Tudingan Ijazah Palsu

Respons Roy Suryo Setelah Resmi Tersangka, Polisi Jadwalkan Pemanggilan, Akan Ditahan?

Roy Suryo yang selama ini gembar-gembor menuding ijazah Jokowi palsu, jadi tersangka. Roy Suryo menanggapi statusnya tersangka

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Youtube Kompas TV
ROY SURYO JADI TERSANGKA- Roy Suryo yang selama ini gembar-gembor menuding ijazah Jokowi palsu, kini jadi tersangka. Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri  saat pres rilis di Mapolda MetroJaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Selain Roy Suryo, total ada 8 orang jadi tersangka 

Ada lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana (ES) Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.

Irjen Asep menerangkan akan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk diputuskan dilakukan penahan atau tidak.

"Terkait dengan kewenangan yang diberikan oleh UU terhadap penyidik yang berhubungan dengan penahanan, tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," terangnya.

 

Adapun berkas ijazah Jokowi mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kini berada di tangan penyidik.

Penyerahan berkas ijazah setelah Jokowi diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Jawa Tengah pada 23 Juli 2025.

Roy Suryo Akan Dipanggil

Polisi membenarkan Roy tidak ditahan usai dijadikan tersangka.


Adapun penetapan tersangka, terkait kasus yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.


Menurut Irjen Asep Edi Suheri, para tersangka tidak langsung ditahan, alasannya karena akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.


Irjen Asep menjelaskan hal itu sesuai dengan undang-undang yang berhubungan penahanan.


"Tentunya ada beberapa pertimbangan yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh penyidik nanti pada saat pelaksanaan pemeriksaan kepada tersangka," kata Asep.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan akan melakukan pemanggilan terhadap delapan tersangka.

DIPERIKSA POLISI - Kolase foto aktivis Eggi Sudjana dan Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi Sudjan dan Roy Suryo, didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, hingga dr Tifa.
DIPERIKSA POLISI - Kolase foto aktivis Eggi Sudjana dan Roy Suryo datang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Senin (7/7/2025). Eggi Sudjan dan Roy Suryo, didampingi beberapa terlapor lainnya seperti Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, hingga dr Tifa. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)


Hanya saja pihaknya belum mengungkap kapan Roy Suryo Cs akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka. 


Kombes Iman menyebut segera mengirimkan surat undangan pemeriksaan dan diharapkan para tersangka dapat memenuhi panggilan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved