Berita Viral

AKHIRNYA Bripda Waldi Dipecat, Keluarga Dosen Erni Bersyukur

Bripda Waldi resmi dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian melalui sidang KKEP di Polda Jambi pada Jumat (7/11/2025).

Editor: Juang Naibaho
KOMPAS.COM/ARYO TONDANG
BRIPDA WALDI DIPECAT - Bripda Waldi Aldiyat tertunduk saat digiring Provos menuju ke rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi, Jumat (7/11/2025) malam. Bripda Waldi resmi dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisiam atas kasus pembunuhan dosen Erni Yuniarti di Muaro Bungo, Jambi. 

"Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini," ujar Alis, perwakilan keluarga korban, seusai mengikuti sidang di Mapolres Bungo, Jumat (7/11/2025) malam.

Dalam perkara ini, Bripda W dijerat dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 365 ayat 3 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUH. 

Jejak Kasus

Dosen Erni Yuniarti dibunuh oleh Bripda Waldi di rumahnya di Perumahan Al-Kausar, Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Sabtu (1/11/2025) pukul 13.00 WIB.

Erni merupakan dosen sekaligus Ketua Prodi S1 Keperawatan Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo. 

Berdasarkan hasil visum, setelah dibunuh, EY juga diduga diperkosa oleh Bripda Waldi. 

Dugaan itu diperkuat dengan hasil visum sementara dari dokter dan adanya cairan sperma di celana Erni.

Saat ditemukan, tubuh korban ditemukan lebam di wajah, bahu, leher dan luka di bagian kepala. 

Setelah EY ditemukan tewas, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda Waldi di kontrakannya di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Minggu (2/11/2025). 

Polisi juga mengamankan barang berharga Erni yang dibawa kabur W, mulai dari mobil, motor, hingga perhiasan emas. 

Mobil Honda Jazz milik Erni ditemukan di wilayah Tebo, Provinsi Jambi, sekira 300 meter dari kediaman W. Sementara sepeda motornya ditemukan di kawasan parkir sebuah rumah sakit di Muara Bungo, Provinsi Jambi. 

Saat ini, barang milik Erni dijadikan barang bukti dan sudah diamankan di Polrea Bungo. 

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono menyebut, pihaknya sempat kesulitan untuk mengungkap pembunuhan tersebut. 

Selain berupaya menghilangkan jejak di tempat kejadian perkara (TKP), W juga sangat ulet atau kekeh berkelit selama polisi melakukan pemeriksaan. 

"Jadi pelaku ini memang ulet (kekeh) dalam berkelit. Namun, setelah kita bagi beberapa tim, yang hasilnya semua penelusuran tim mengarah ke pelaku ini, dan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka," kata Natalena. 

Dalam perkembangan kasus ini, terungkap bahwa Bripda Waldi menghabisi nyawa Erni pakai gagang sapu.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved