Berita Viral
USAI Dipecat Polri, Bripda Waldi Pembunuh Dosen di Jambi Kini Terancam Hukuman Mati
Usai dipecat dari Polri, Bripda Waldi pembunuh dosen ER (37) di Jambi kini terancam hukuman mati
Proses sidang etik berjalan lebih dari 12 jam dan Bripda Waldi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyatakan pemecatan Bripda Waldi sebagai bentuk komitmen Polri menindak anggota yang melanggar.
"Makanya kita kejar cepat," katanya, dikutip dari TribunJambi.com.
Sejumlah saksi dihadirkan mulai anggota Polres Bungo, dokter RS Bhayangkara serta keluarga korban yang memantau lewat Zoom meeting.
Baca juga: Polda Sumut Ubrak-abrik Hollywings Golden Tiger, 3 Orang Positif Narkoba
Perwakilan keluarga korban, Alis, menyatakan keluarga berterima kasih ke kepolisian atas sanksi yang dijatuhkan ke Bripda Waldi.
"Alhamdulillah, Bripda Waldi akhirnya dipecat. Kami sebagai keluarga korban sangat bersyukur dan bahagia dengan keputusan ini," tukasnya.
Ia berharap keputusan ini menjadi awal dari penegakan hukum yang harus dijalani Bripda Waldi.
Keluarga ingin Bripda Waldi dihukum setimpal sesuai perbuatannya.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menerangkan Bripda Waldi sempat mengajak korban makan malam sebelum pembunuhan.
"Sebelum peristiwa ini terjadi, korban dan pelaku sempat pergi makan di salah satu tempat di Kota Muara Bungo, setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumah korban sekira pukul 23.30 WIB," katanya.
Setiba di rumah korban, Bripda Waldi tersulut emosi karena ucapan korban sehingga terjadi cekcok.
"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu. Saat korban dalam posisi terbaring, pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.