Breaking News

Tarif Listrik PLN

Resmi Berlaku November 2025, Rincian Tarif PLN Subsidi, NonSubsidi dan untuk Semua Pelanggan

Berikut besaran tarif listrik PLN terbaru untuk pelanggan subsidi dan non subsidi, berlaku untuk pelangan PLN mulai bulan November 2025.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews/JEPRIMA
METERAN LISTRIK - Meteran listrik PLN. Berikut besaran tarif listrik PLN terbaru untuk pelanggan subsidi dan non subsidi. 

- Pelanggan rumah tangga daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh

- Pelanggan rumah tangga daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53 per kWh.

- Pelanggan rumah tangga daya di atas 6.000 VA : Rp 1.699,53 per kWh.

6. Golongan Sosial (S)

- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh -

- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh

- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh

- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh

- S-1/TR daya 3.500 VA–200 kVA: Rp 900 per kWh 

- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Baca juga: PSMS Medan Tumbang 0-1 dari Bekasi City di Laga Penutup Putaran Pertama

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Kompas.com/ TribunJateng.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved