Breaking News

Berita Viral

REKAM JEJAK Mery Ana Si Penculik Balita Bilqis, Ternyata Sudah 9 Kali Jual Bayi lewat Medsos

Mery Ana (42), satu dari empat tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa Bilqis alias BQ (4) memiliki rekam jejak kelam.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Mery Ana (42) dan Adefrianto Syahputra S (36) adalah pelaku utama dalam sindikat perdagangan anak yang sudah melakukan transaksi jual beli anak sebanyak 10 kali, termasuk bayi dan anak-anak. (Istimewa) 

"Pengakuan AS dan MA telah memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui media sosial,” kata Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025), dilansir dari Kompas.com.

Dalam kasus penculikan balita BQ ini, Mery Ana dan Adefrianto melakukan transaksi dengan tersangka bernama Nadia (29) di Jakarta. Pasangan ini mengaku telah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak.

“Kemudian korban (B) dibawa oleh NH ke Jambi, transit di Jakarta, dan menjual kepada AS dan MA karena keduanya ini mengaku sudah sembilan tahun menikah dan belum mempunyai anak,” tambah Djuhandhani.

Tak disangka, pasangan itu justru menjual kembali korban kepada kelompok di Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi seharga Rp80 juta. “Kemudian AS dan MA menjual kembali korban (Bilqis) kepada salah satu suku di Jambi seharga Rp 80 juta,"jelasnya.

Detik-detik Penangkapan Mery dan Ade

Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci mendapat informasi dari Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, bahwa pelaku penculikan atas nama Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana berada di Kota Sungai Penuh. Tim lintas provinsi itu meminta back-up untuk melakukan penangkapan. Akhirnya, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci bersama Tim Resmob Polda Jambi dan Tim Satreskrim Polrestabes Makassar, melakukan penyelidikan terkait keberadaan atau alamat pelaku di wilayah Kota Sungai Penuh.

Direktur Reserse Kriminal Tindak Pidana Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Jimmy Christian Samma mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait dengan penculikan anak. Pada Jumat (7/11/2025), ada informasi bahwa pelaku sementara waktu menginap di sebuah tempat dekat Masjid Raya, Kelurahan Pasar Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh. Sekira pukul 13.30 WIB, polisi menyergap pelaku Ade dan Mery.

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, sebelum ke Sungai Penuh, mereka telah menjual BR ke kawasan Suku Anak Dalam di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, dengan harga Rp80 juta. Berbekal informasi itu, selanjutnya, Tim Satreskrim Polrestabes Makassar dan Tim Resmob Polda Jambi membawa pelaku Adefrianto Syahputra S dan Mery Ana untuk mencari BR ke Merangain.

Di sana, tim gabungan melakukan pendekatan persuasif kepada para temenggung (pimpinan) Suku Anak Dalam untuk membantu proses pengembalian anak. Upaya itu berhasil. Korban ditinggal hidup di sebuah gubuk di tengah hutan sebuah perkampungan SAD. "Di Merangin dapat data, siapa saja orang yang terlibat kemudian dilakukan penangkapan bersama anggota Polrestabes Makassar kemudian dikembangkan. Kita simpulkan bahwa anak itu ada di hutan di perkampungan Suku Anak Dalam," jelas Kombes Pol Jimmy.

Saat ditemukan, Bilqis dalam keadaan sehat namun sedikit syok karena telah terpisah dengan keluarganya lebih dari satu pekan. "Anak tersebut cukup baik, cuma memang sudah banyak komunikasi dengan banyak orang SAD jadi anaknya ada kebingungan," ujarnya.

Selain itu, saat ditemukan Bilqis juga tidak banyak berbicara. Jimmy menjelaskan anak tersebut diduga trauma karena selama diculik, sudah beberapa kali dipindahkan tangankan oleh orang-orang yang berbeda. "Kemudian juga dia banyak ketemu orang beda. Dari Makassar beda, yang ambil beda, kemudian di Jambi kemudian dioper oleh kedua pelaku yang namanya Meriani dan pacarnya. Kemudian dipindahkan lagi ke orang namanya Lina kemudian di bawa ke Suku Anak Dalam," jelas Jimmy.

Saat ini, Bilqis sudah dikembalikan kepada orangtuanya di Makassar. Sementara itu, Polisi kini terus mendalami kasus ini untuk membongkar seluruh jaringan yang terlibat dalam tindak pidana penjualan anak ini.

BILQIS KEMBALI - Bilqis, bocah tiga tahun korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga.
BILQIS KEMBALI - Bilqis, bocah tiga tahun korban penculikan, digendong aparat kepolisian saat tiba di Mapolrestabes Makassar, Minggu (9/11/2025) siang. Tangis haru pecah ketika orang tuanya menyambut kedatangan putrinya yang baru dipulangkan dari Jambi. Polisi memperketat pengamanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum menyerahkan Bilqis ke keluarga. (Tribun Timur)

4 Pelaku Jadi Tersangka

Sebelumnya, Bilqis alias BQ hilang (4) dibawa seorang wanita di Taman Pakui Sayang, Jl AP Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, pada Minggu (2/11/2025). 4 pelaku yang ditetapkan polisi sebagai tersangka tersebut memiliki perannya masing-masing.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menguraikan identitas keempat tersangka, masing-masing adalah:

  1. SY (30), Pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), wara Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel — pelaku utama penculikan Bilqis.
  2. NH (29), (Pengurus Rumah Tangga), warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
  3. MA (42), (Pekerja Rumah Tangga), wanita asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
  4. AS (36), Karyawan honorer, pria asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved