Berita Viral

TERUNGKAP Modus Penculik Anak di Makassar, Suruh Anaknya Pura-pura Bermain dengan Bilqis

Kepolisian mengungkap modus pelaku culik balita empat tahun bernama Bilqis Ramdhani di Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025)

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Istimewa/Google Maps/instagram
PENCULIKAN ANAK - Anak perempuan 4 tahun Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar pada Sabtu (2/11/2025) lalu, ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dia dibawa penculik melintasi tiga pulau. Dua penculik ditangkap saat hendak baca kartu tarot. Kisah 4 Polisi Makassar jemput Bilqis korban penculikan di Perkampungan Adat Jambi, proses negosiasi alot butuh waktu 2 malam. 

Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, SY kemudian membawa korban ke kosnya di Jl Abu Bakar Lambogo. 

Ia lantas menawarkan Bilqis untuk dijual di media sosial Facebook dengan akun 'Hiromani Rahim Bismillah'.

"Kemudian, ada yang berminat dengan korban. Pembelinya atas nama NH," kata Irjen Djuhandhani, dalam konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).

NH merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

NH yang berminat dengan Bilqis lantas terbang dari Jakarta ke Makassar untuk melakukan transaksi dengan SY. 

Transaksi dilakukan di indekos SY senilai Rp3 juta.

Selanjutnya, NH membawa Bilqis ke Jambi untuk dijual kembali kepada AS (36) dan MA. 

AS merupakan pria yang bekerja sebagai karyawan honorer asal Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Sementara M adalah perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga, beralamat di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

"Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak," ungkap Djuhandhani.

NH kemudian menyerahkan Bilqis kepada AS dan MA, lalu melarikan diri ke Kabupaten Sukoharjo.

Kepada kepolisian, AS dan MA mengaku membeli Bilqis dari NH senilai Rp 30 juta.

Tak berhenti di situ, AS dan MA kembali menjual Bilqis. 

Kali ini kepada kelompok di Suku Anak Dalam.

Kedua pelaku menjual balita itu dengan harga fantastis yakni Rp 80 juta.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved