Berita Viral

TERUNGKAP Modus Penculik Anak di Makassar, Suruh Anaknya Pura-pura Bermain dengan Bilqis

Kepolisian mengungkap modus pelaku culik balita empat tahun bernama Bilqis Ramdhani di Kota Makassar, pada Minggu (2/11/2025)

Editor: Juang Naibaho
Tribun Jambi/Istimewa/Google Maps/instagram
PENCULIKAN ANAK - Anak perempuan 4 tahun Bilqis Ramadhany yang diculik di Makassar pada Sabtu (2/11/2025) lalu, ditemukan di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam. Dia dibawa penculik melintasi tiga pulau. Dua penculik ditangkap saat hendak baca kartu tarot. Kisah 4 Polisi Makassar jemput Bilqis korban penculikan di Perkampungan Adat Jambi, proses negosiasi alot butuh waktu 2 malam. 

"Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp)," bebernya.

Bilqis kemudian ditemukan oleh Tim Polrestabes Makassar di kawasan Suku Anak Dalam, Sabtu (8/11/2025).

4 Orang Tersangka

Polisi menetapkan empat orang jadi tersangka atas kasus penculikan Bilqis.

Keempat tersangka yakni SY (30) asal Kota Makassar, NH (29) warga Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Lalu MA (42) dan AS (36), keduanya merupakan warga Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolda Irjen Djuhandhani mengatakan, motif para tersangka melakukan penculikan adalah karena alasan ekonomi.

"Terkait motif pelaku adalah menjual anak karena alasan ekonomi dan membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti pun diamankan dari tangan tersangka, termasuk sebuah rekening.

"(Ada juga) satu buah ATM BRI dan uang tunai Rp 1,8 juta," ujarnya.

Atas perbuatan penculikan dan perdagangan anak, keempat tersangka terancam penjara maksimal 15 tahun.

Adapun pasal-pasal yang disangkakan adalah Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ujarnya. (*/tribunmedan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved