Berita Viral

PEMBELAAN Kubu Roy Suryo Senang Tak Ditahan Meski Sudah Tersangka:Ijazah Bukti Utama Tapi Tak Tampak

Polda Metro Jaya tidak langsung menahan Roy Suryo Dkk meski telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan ijazah palsu Jokowi. 

Tribunnews.com/Reynas Abdila
TAK DITAHAN - Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa tak ditahan usai jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, di POlda Metro Jaya, Kamis (13/11/2025). 

Selain itu, ia menyoroti perlakuan hukum terhadap Silfester Matutina, Komisaris Independen ID Food sekaligus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), organisasi relawan pendukung Jokowi. 

Silfester merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla yang sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap), tetapi hingga kini tidak pernah dieksekusi oleh kejaksaan ke lembaga pemasyarakatan (lapas).

Pemeriksaan Perdana Roy Suryo Cs sebagai Tersangka

Tiga tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, memenuhi panggilan penyidik di Polda Metro Jaya pada Kamis (13/11/2025).

Roy Suryo hadir sekitar pukul 10.16 WIB mengenakan jaket hitam, Rismon dengan jas abu-abu berdalaman merah.

Sementara Dokter Tifa sudah lebih dulu tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kehadiran mereka didampingi kuasa hukum dan sejumlah pendukung.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved