Berita Viral
PENGAKUAN Aiptu I Digerebek Ngamar Bareng Istri Pecatan Polri, Kini Sedia Dinikahi, Ceraikan Bini
Anggota Polres Kuansing Aiptu I telah berulang kali digerebek selingkuh dengan istri pecatan Polri.
Kompol Novaldi mengingatkan seluruh jajarannya untuk menghindari pelanggaran sekecil apa pun.
Ia mengimbau anggota Polres Kuansing agar selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Hukuman untuk polisi yang selingkuh
Dilansir dari pid.kepri.polri.go.id, Sanksi hukum bagi polisi yang selingkuh dapat dikenakan baik secara kode etik profesi maupun melalui jalur pidana atau perdata, tergantung pada situasi dan akibat dari perselingkuhan tersebut.
Sanksi Kode Etik Profesi Polri
Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, anggota Polri wajib menjaga:
Kehormatan pribadi dan institusi
Kesetiaan terhadap pasangan sah (suami/istri)
Perilaku yang mencerminkan moral dan etika yang baik
Jika terbukti selingkuh, anggota Polri bisa dikenakan sanksi:
Ringan: Teguran tertulis
Sedang: Penundaan kenaikan pangkat/gaji, mutasi
Berat: Demosi (penurunan jabatan), pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
Selingkuh dianggap sebagai pelanggaran etika berat jika merusak nama baik institusi atau menimbulkan konflik internal.
Sanksi Hukum Pidana atau Perdata (KUHP)
Jika perselingkuhan masuk kategori perzinaan, bisa dijerat Pasal 284 KUHP, yaitu:
“Barang siapa yang melakukan hubungan badan dengan orang yang sudah menikah dan bukan pasangan sahnya, dapat dipidana penjara paling lama 9 bulan.”
| Poengky: Pemerintah Perlu Siapkan Skema Transisi Agar Proses Penarikan Pejabat Polri Berjalan Tertib |
|
|---|
| NASIB M Teguh Ditinggal Istri Karena Tergiur Mobil Pajero Kenalan di TikTok: Mereka Menikah di Jambi |
|
|---|
| AHMAD Sahroni Ungkap Alasannya Robohkan Rumahnya Sampai Rata Usai Dijarah: Gue Bangun Lebih Kuat |
|
|---|
| KABAR Ira Mahasiswi Jatuh dari Lantai 3 Usai Ujian, Akhirnya Tersadar, Sempat Tinggalkan Surat |
|
|---|
| AKHIRNYA Suku Anak Dalam Ungkap Awal Mula Tebus Bilqis Rp85 Juta dari Penculik, Rela Tabungan Ludes |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Nur-dan-Kompol-D_Audi-A6_Perselingkuhan_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.