Berita Viral

PENGAKUAN Aiptu I Digerebek Ngamar Bareng Istri Pecatan Polri, Kini Sedia Dinikahi, Ceraikan Bini

Anggota Polres Kuansing Aiptu I telah berulang kali digerebek selingkuh dengan istri pecatan Polri. 

Kompas.com/Nurwahidah, Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Ilustrasi polisi. Anggota Polres Kuansing Aiptu I telah berulang kali digerebek selingkuh dengan istri pecatan Polri.  

Catatan:

Proses pidana hanya bisa dilakukan atas laporan pasangan yang sah (istri/suami).

Tidak otomatis diproses tanpa pengaduan.

Jika Ada Anak dari Perselingkuhan

Bisa timbul gugatan perdata terkait hak waris atau tanggung jawab nafkah.

Dapat memperberat sanksi etik jika anggota Polri meninggalkan keluarga sah atau tidak bertanggung jawab.

Proses Penanganan di Institusi Polri

Laporan diterima oleh Propam (Profesi dan Pengamanan).

Pemeriksaan saksi dan bukti, termasuk bukti chat, video, atau pengakuan.

Sidang Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan jika cukup bukti.

Putusan: sanksi etik, mutasi, atau pemberhentian.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-jatim

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved