Berita Viral
Sadisnya Kelakuan Teman Masa Kecil, Habisi Mahasiswa UMA saat Tidur Terlentang
Ketika itu korban Bonio tidak menyangka jika MRH akan bertindak sekejam itu kepadanya sehingga bermain seperti biasa.
Polisi tidak merinci alasan pelaku kembali apakah untuk menyerahkan diri atau hal lainnya.
"Tim kedua berhasil menangkap tersangka di Medan, persisnya ketika hendak kembali ke rumah ini," ucap Kapolres.
Pengakuan Kepada Polisi
Kepada polisi, pelaku MRH mengaku membunuh korban karena terlilit utang cicilan sepeda motor.
"Motifnya, tersangka memiliki tanggung jawab cicilan motor. Sehingga dia mengambil pilihan melakukan pembunuhan dan pencurian," kata Kombes Jean Calvijn Simanjuntak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 KUHP ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun penjara.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Fakta-fakta Kejanggalan Tewasnya Dosen Untag di Hotel, Saksi Kunci AKBP Basuki Mengaku Sudah Tua |
|
|---|
| Nasib Faisal Tanjung Usai Laporkan 2 Guru Perkara Uang Rp 20 Ribu, Presiden Prabowo Turun Tangan |
|
|---|
| Awal Mula Perkenalan AKBP Basuki dengan Dosen Untag, Akui Sempat Biayai Kuliah DLL Sampai Doktor |
|
|---|
| Sosok AKBP Basuki Saksi Kunci Tewasnya Dosen Untag, Mengaku Terkejut Lihat DLL Tewas Tanpa Busana |
|
|---|
| Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Dosen Untag di Kamar Hotel, Ternyata Ini Alasan Masuk KK AKBP Basuki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dua-mahasiswa-berdarah-darah.jpg)