Polres Labusel

Tempo 24 Jam Kapolsek Torgamba Ungkap Kasus Curat, Pelaku Ditangkap di Riau Juga Sepeda Motor Curian

Kapolsek Torgamba AKP Adhar (tengah) bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto memperlihatkan barang bukti sepeda motor

Editor: Arjuna Bakkara
YASIL SAGALA
Kapolsek Torgamba AKP Adhar (tengah) bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Purwanto memperlihatkan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 hasil curian yang berhasil diamankan dari tangan pelaku DPDN alias D (20), di Mapolsek Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Senin (27/10/2025). Pelaku ditangkap di wilayah Rokan Hilir, Riau, kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Labuhanbatu Selatan,” tegasnya.

Keberhasilan ini mempertegas komitmen Polres Labuhanbatu Selatan untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Dalam pola kerja cepat dan terukur, sinergi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang humanis namun tegas.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved