Polrestabes Medan
“Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid
Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Mereka menyebut diri “rayap besi.” Bukan tanpa alasan.
Dalam gelap dini hari di bawah underpass Jalan Prof HM Yamin, dua pria sibuk mengerat kabel listrik milik Pemerintah Kota Medan.
Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring nasi bungkus.
Adalah Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), keduanya warga Medan Timur, yang akhirnya tak bisa lagi melarikan diri.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Butar-butar mengatakn, polisi meringkus mereka Jumat dini hari (31/10) sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah masjid di Jalan Timor, Medan Timur.
Penangkapan itu berawal dari unggahan viral di media sosial. Pada Kamis malam (30/10/2025), akun Facebook salah satu media menayangkan foto kabel listrik di underpass Jalan Prof HM Yamin yang terlihat terpotong.
Keterangan foto berbunyi pendek tapi memantik reaksi warga “Kabel tiang listrik dicuri rayap besi.”
Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Khairul Fajri Lubis, SH, MH dan Panit II Opsnal Reskrim IPDA Marshal Sianturi, S.H., tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket), petugas menemukan jejak dua orang yang diduga kuat pelaku pencurian.
Beberapa jam kemudian, mereka ditemukan tengah duduk santai di teras masjid di Jalan Timor.
Polisi mendekat tanpa suara. Begitu memastikan identitas, petugas langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan.
Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tang warna kuning-hitam, obeng, dan pisau cutter merah alat yang digunakan untuk memotong kabel tembaga.
Dalam pemeriksaan di Polsek Medan Timur, kedua pria itu mengaku telah mencuri kabel listrik di underpass Jalan Prof HM Yamin bersama seorang rekan lain bernama Keju yang masih buron.
Mereka mengaku memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, lalu memotongnya dengan tang dan pisau cutter.
Kabel itu kemudian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya.
Setelah dijual ke pengepul rongsokan di Jalan Perguruan, hasilnya hanya Rp96.000. Uang itu mereka bagi bertiga masing-masing Rp30.000. Sisanya untuk membeli rokok dan minuman.
Kini keduanya ditahan di Polsek Medan Timur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami masih mengejar satu pelaku lainnya,” ujar IPTU Khairul Fajri Lubis, menegaskan.
Dari kabel yang hilang, kota kehilangan terang. Dari pelaku yang tertangkap, kita melihat gelapnya kebutuhan yang memaksa orang mencuri besi di bawah lampu jalan.(Jun-tribun-medan.com).
| Sepasang Kekasih dan Rekannya Bongkar Toko Rokok di Medan, Satu Pelaku Ditembak Polisi Medan Area |
|
|---|
| Terungkap di Parkiran USU, Polisi Tangkap Residivis Curanmor yang 10 Kali Beraksi |
|
|---|
| Polsek Medan Tembung Bongkar Sindikat Pencuri Mobil, Ungkap 18 Kasus Kejahatan dalam Sebulan |
|
|---|
| “Becak Hantu” Angkut Steling Burger di Tembung, Kapolsek Tembung: Satu Tertangkap, Dua Diburu |
|
|---|
| Pencuri Bersenjata Di Medan Tertangkap, Kapolsek Medan Area Kompol Dwi: 3 Rekannya Dalam Pengejaran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.