Breaking News

Polrestabes Medan

“Rayap Besi” Dibekuk Dini Hari: Dua Pencuri Kabel Tembaga Milik Pemko Medan Ditangkap di Masjid

Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Medan Timur Kompol M Butar-butar didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU Khairul Fajri Lubis, S.H., M.H., menunjukkan dua tersangka pencurian kabel tembaga milik Pemerintah Kota Medan di Mapolsek Medan Timur, Jumat (31/10/2025). Kedua pelaku, Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan viral di media sosial tentang pencurian kabel listrik di bawah Underpass Jalan Prof. H.M. Yamin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Mereka menyebut diri “rayap besi.” Bukan tanpa alasan.

Dalam gelap dini hari di bawah underpass Jalan Prof HM Yamin, dua pria sibuk mengerat kabel listrik milik Pemerintah Kota Medan.

Di tangan mereka, seutas kabel tembaga berubah jadi sumber rupiah, meski hanya seharga sepiring nasi bungkus.

Adalah Eko Septian alias Kakek (35) dan Andi Syahputra Lubis alias Andilau (40), keduanya warga Medan Timur, yang akhirnya tak bisa lagi melarikan diri.

Kapolsek Medan Timur Kompol M Butar-butar mengatakn, polisi meringkus mereka Jumat dini hari (31/10) sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah masjid di Jalan Timor, Medan Timur.

Penangkapan itu berawal dari unggahan viral di media sosial. Pada Kamis malam (30/10/2025), akun Facebook salah satu media menayangkan foto kabel listrik di underpass Jalan Prof HM Yamin yang terlihat terpotong. 

Keterangan foto berbunyi pendek tapi memantik reaksi warga “Kabel tiang listrik dicuri rayap besi.”

Informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Dipimpin Kanit Reskrim IPTU Khairul Fajri Lubis, SH, MH dan Panit II Opsnal Reskrim IPDA Marshal Sianturi, S.H., tim bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan keterangan (pulbaket), petugas menemukan jejak dua orang yang diduga kuat pelaku pencurian.

Beberapa jam kemudian, mereka ditemukan tengah duduk santai di teras masjid di Jalan Timor.

Polisi mendekat tanpa suara. Begitu memastikan identitas, petugas langsung meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah tang warna kuning-hitam, obeng, dan pisau cutter merah alat yang digunakan untuk memotong kabel tembaga.

Dalam pemeriksaan di Polsek Medan Timur, kedua pria itu mengaku telah mencuri kabel listrik di underpass Jalan Prof HM Yamin bersama seorang rekan lain bernama Keju yang masih buron.

Mereka mengaku memecahkan batu tiang listrik untuk menarik kabel, lalu memotongnya dengan tang dan pisau cutter.

Kabel itu kemudian dibakar di kawasan Tugu Apolo, Jalan Sutomo, untuk mengambil tembaganya.

Setelah dijual ke pengepul rongsokan di Jalan Perguruan, hasilnya hanya Rp96.000. Uang itu mereka bagi bertiga  masing-masing Rp30.000. Sisanya untuk membeli rokok dan minuman.

Kini keduanya ditahan di Polsek Medan Timur. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Kami masih mengejar satu pelaku lainnya,” ujar IPTU Khairul Fajri Lubis, menegaskan.

Dari kabel yang hilang, kota kehilangan terang. Dari pelaku yang tertangkap, kita melihat gelapnya kebutuhan yang memaksa orang mencuri besi di bawah lampu jalan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved