Polres Asahan

Polres Asahan Jegal Jaringan Narkoba Lintas Sumatera, 76 Kg Sabu Diamankan

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani (tengah) menunjukkan barang bukti 76 kilogram sabu hasil pengungkapan Sat Res Narkoba Polres Asahan di Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11/2025). Penangkapan ini menggagalkan upaya penyelundupan besar jaringan lintas provinsi dan mendapat apresiasi dari Kapolda Sumut. (IST) 

Polisi menyebut, sindikat ini berjejaring lintas provinsi dan bergerak senyap lewat jalur darat. Namun kali ini, langkah mereka terhenti di tangan aparat yang tak kenal lelah.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami tak akan beri ruang bagi siapa pun yang merusak generasi muda,” tegas AKBP Revi.

Asap pagi di Bangun Sari pun perlahan memudar.

Tapi gema operasi itu terus bergema sebagai tanda bahwa Sumatera Utara belum menyerah dalam perang panjang melawan racun putih bernilai miliaran rupiah itu.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved