Sumut Terkini

Pasrah, Wiro Sableng Peragakan 39 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang di Berastagi

Dalam rekontruksi tadi, Wiro Sableng memerankan sebanyak 39 adegan mulai dari awal hingga akhir tindakan kejinya. 

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/dok Polres Tanah Karo
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN BERASTAGI - Wiro Sableng Siboro, pelaku pembunuhan pedagang kain di Pasar Buah Berastagi, menjalani rekonstruksi di TKP pembunuhan, Selasa (16/9/2025). Pada reka adegan ini, pelaku memerankan 39 adegan dari awal hingga akhinya tindakan kejinya menghabisi nyawa Lina br Simanjuntak. 

Tak hanya warga, dari beberapa rekaman video yang didapat terlihat keluarga dan kerabat korban juga hadir untuk menyaksikan langsung rekonstruksi tadi. 

Ketika ditanya perihal respon dari keluarga, Pedoman menjelaskan jika tadi keluarga cukup histeris melihat rangkaian rekonstruksi.

Meskipun demikian, keluarga masih bisa ditenangkan oleh personel dan kerabat lainnya hingga tak mengganggu jalannya rekonstruksi. 

"Tadi keluarga juga hadir, ya mereka meminta supaya pelaku dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya," ungkapnya. 

Dalam kasus ini, pihak kepolisian diketahui telah mempersangkakan pelaku dengan pasal 339 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 1maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pada rekonstruksi tadi, turut disaksikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo yang nantinya menangani kasus ini saat pelimpahan. 

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved