Sumut Terkini
Pasrah, Wiro Sableng Peragakan 39 Adegan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Pedagang di Berastagi
Dalam rekontruksi tadi, Wiro Sableng memerankan sebanyak 39 adegan mulai dari awal hingga akhir tindakan kejinya.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
Tak hanya warga, dari beberapa rekaman video yang didapat terlihat keluarga dan kerabat korban juga hadir untuk menyaksikan langsung rekonstruksi tadi.
Ketika ditanya perihal respon dari keluarga, Pedoman menjelaskan jika tadi keluarga cukup histeris melihat rangkaian rekonstruksi.
Meskipun demikian, keluarga masih bisa ditenangkan oleh personel dan kerabat lainnya hingga tak mengganggu jalannya rekonstruksi.
"Tadi keluarga juga hadir, ya mereka meminta supaya pelaku dihukum setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya," ungkapnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian diketahui telah mempersangkakan pelaku dengan pasal 339 subsider pasal 338 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman 1maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Pada rekonstruksi tadi, turut disaksikan oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Karo yang nantinya menangani kasus ini saat pelimpahan.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Alasan Jaksa Didesak Periksa Eks Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy pada Dugaan Korupsi Smartboard |
![]() |
---|
Digadang-gadang Calon Kuat Sekda Deli Serdang, Edwin Tak Ikut Daftar, Berikut Nama Para Calonnya |
![]() |
---|
DPRD Siantar Bingung, Retribusi Sampah Baru Terkumpul Rp 1,7 Miliar, Padahal Target Rp 5,7 Miliar |
![]() |
---|
Wali Kota Tebingtinggi Bantah Merelokasi Pedagang saat Revitalisasi Pasar Inpres: Itu Hoaks |
![]() |
---|
Kementerian PKP Anggarkan Rp 30 M untuk Renovasi 1.992 Rumah Tak Layak Huni di 13 Kab/Kota di Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.