Sumut Terkini

4.022 Orang Tenaga Honorer Deli Serdang Dapat SK PPPK Paruh Waktu

Semua yang mendapat SK diintruksikan untuk memakai seragam Korpri celana dan rok hitam. 

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
APEL PEGAWAI : Pegawai di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengikuti apel di halaman kantor Bupati beberapa waktu lalu. Pemkab menyebut ada 4.022 orang yang bakal menerima penyerahan SK PPPK paruh waktu, Jumat (31/10/2025).  

"Cuma (PPPK) paruh waktunya. Sama sajanya gajinya kayak honor. Besok datang sendiri ajalah gak didampingi keluarga. Pagi kan masuk kerja siang ganti baju pakai Korprinya.

Ya memang sudah naik dikitlah status dari honorer ke Paruh Waktu, karenakan ASN juga namanya," ucap salah satu honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang tidak mau namanya dituliskan. 

Dengan diterimanya SK nanti maka tenaga honorer yang sudah berstatus PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan nomor induk.

Pemkab menyebut soal masa perjanjian kerja, khusus untuk PPPK Paruh Waktu ini disebut waktunya hanya ditetapkan 1 tahun. Kemudian dapat diperpanjang setiap tahun. 

Hingga saat ini di lingkungan Pemkab Deli Serdang sendiri diakui masih banyak tenaga honorer yang belum masuk data base BKN.

Tidak semua tenaga honorer saat ini telah diusulkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu.

Meski jumlah yang yang bakal menerima SK sebanyak 4.022 namun angka ini masih rendah dibanding usulan kota Medan. 

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved