Sumut Terkini
4.022 Orang Tenaga Honorer Deli Serdang Dapat SK PPPK Paruh Waktu
Semua yang mendapat SK diintruksikan untuk memakai seragam Korpri celana dan rok hitam.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
"Cuma (PPPK) paruh waktunya. Sama sajanya gajinya kayak honor. Besok datang sendiri ajalah gak didampingi keluarga. Pagi kan masuk kerja siang ganti baju pakai Korprinya.
Ya memang sudah naik dikitlah status dari honorer ke Paruh Waktu, karenakan ASN juga namanya," ucap salah satu honorer di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang tidak mau namanya dituliskan.
Dengan diterimanya SK nanti maka tenaga honorer yang sudah berstatus PPPK Paruh Waktu akan mendapatkan nomor induk.
Pemkab menyebut soal masa perjanjian kerja, khusus untuk PPPK Paruh Waktu ini disebut waktunya hanya ditetapkan 1 tahun. Kemudian dapat diperpanjang setiap tahun.
Hingga saat ini di lingkungan Pemkab Deli Serdang sendiri diakui masih banyak tenaga honorer yang belum masuk data base BKN.
Tidak semua tenaga honorer saat ini telah diusulkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu.
Meski jumlah yang yang bakal menerima SK sebanyak 4.022 namun angka ini masih rendah dibanding usulan kota Medan.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Farmtastic Club dari Dairi Menang di YCFC 2025, Petani Muda Buktikan Inovasi Pertanian Rendah Emisi |
|
|---|
| Satu Dekade LHP BPK Terhadap Pemkab Tapteng, Tahun 2021 Jadi Paling Krusial |
|
|---|
| 5 Objek Ini Lolos Sidang Rekomendasi Cagar Budaya, Kini Diusulkan ke Wali Kota Siantar |
|
|---|
| Kecamatan Tanjung Pura Direncanakan Jadi Cagar Budaya Melayu, Ondim: Bila Perlu Jadi Permendagri |
|
|---|
| Kejari Sibolga Geledah Kantor dan Rumah Kades di Tapteng, Kasi Pidsus: Dugaan Penggelapan Dana Desa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.