Sumut Terkini
TKD Dipotong Rp 415 Miliar, Pemkab Simalungun Dibebani Biaya Gaji PPPK 6725 Orang
Pasalnya, pemerintah harus menggaji ribuan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dengan anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelantikan PPPK di Pemkab Simalungun pada Selasa (28/10/2025) oleh Bupati Anton Achmad Saragih.
Melansir laman Pemkab Simalungun, tercatat Jumlah total Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Simalungun yang telah diangkat sejak 2021 hingga 2025 adalah 6.725 orang. Jumlah ini merupakan gabungan dari pengangkatan pada tahun 2021 (218 orang), 2022 (863 orang), 2023 (186 orang), 2024 (4.390 orang), dan 2025 (1.068 orang).
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Kejatisu Geledah Kantor Inalum 6 Jam Usut Korupsi Penjualan Aluminium ke PT Pasu |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRK Kabupaten Simeulue Aceh Pemakai Ekstasi, Kini Direhab Jalan Sambil Tetap Menjabat |
|
|---|
| Fun Run dan Fun Football Meriahkan Kemenkeu Mengajar 10 di Muara |
|
|---|
| Jalan Kaki Berjam-jam, Personel Sat Brimob Polda Sumut Temukan 10 Hektar Ladang Ganja di Madina |
|
|---|
| Pemkab Taput Usulkan Penggabungan Beberapa OPD kepada DPRD, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelantikan-PPPK-di-Pemkab-Simalungun-pada-Selasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.