Sumut Terkini

Masinton Ungkap Hanya 2 Perusahaan Sawit Setujui Plasma, Membandel Siap-siap Izin Dicabut

Diketahui ada delapan perusahaan sawit di Tapteng, sudah puluhan tahun beroperasi tanpa berkewajiban plasma kemitraan.

Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/AZIS
PLASMA SAWIT - Masinton dalam pertemuan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar di Pia Hotel Pandan, Senin (17/11/2025). Ia menyebut baru dua perusahaan sawit yang menyetujui skema plasma kemitraan. 

Jika ada yang membandel, Kantah Tapteng tak segan-segan akan mencabut izinnya.

"28 ribu hektare 20 persen 5.600 hektare untuk kesejahteraan masyarakat.

Sekecil apapun kami mendukung pemkab untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus menjadi subjek bukan objek. Tidak ada plasma, izin cabut aja," pungkasnya. 

(ase/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved