Sumut Terkini
Masinton Ungkap Hanya 2 Perusahaan Sawit Setujui Plasma, Membandel Siap-siap Izin Dicabut
Diketahui ada delapan perusahaan sawit di Tapteng, sudah puluhan tahun beroperasi tanpa berkewajiban plasma kemitraan.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/AZIS
PLASMA SAWIT - Masinton dalam pertemuan Fasilitas Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar di Pia Hotel Pandan, Senin (17/11/2025). Ia menyebut baru dua perusahaan sawit yang menyetujui skema plasma kemitraan.
Jika ada yang membandel, Kantah Tapteng tak segan-segan akan mencabut izinnya.
"28 ribu hektare 20 persen 5.600 hektare untuk kesejahteraan masyarakat.
Sekecil apapun kami mendukung pemkab untuk kesejahteraan masyarakat. Masyarakat harus menjadi subjek bukan objek. Tidak ada plasma, izin cabut aja," pungkasnya.
(ase/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Polres Labuhanbatu Selatan Gelar Apel Operasi Zebra Toba 2025 |
|
|---|
| 20 Pejabat Struktural dan 4 Fungsional Pemkab Deli Serdang yang Digeser dan Diberi Amanah Baru |
|
|---|
| Ketua DPRD Karo Soroti Kasus Raibnya Saldo Nasabah Bank Plat Medan, Iriani: Usut Tuntas |
|
|---|
| Kantongi Sabu, Seorang Pria Diamankan di Terminal Berastagi |
|
|---|
| Gegara tak ada ASN Minat Jadi Dewan Pengawas PD Pasar Horas, Panitia Seleksi Perpanjang Pendaftaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PLASMA-SAWIT-Masinton-dalam-pertemuan-Fasilitas-Pembangunan.jpg)