Sumut Terkini

Berlinang Air Mata, Istri Pemborong Bangunan Kecewa Polda Sumut Lepas 7 Terduga Pembunuh Suaminya

Menurut informasi yang didapat Pipit, Polisi melepas tersangka sekitar Agustus 2025 lalu, atau 3 bulan setelah mereka ditangkap.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Pipit Widari, istri dari Syahdan Saputra Lubis, korban dugaan penculikan dan pembunuhan ketika diwawancarai, Senin (17/11/2025). Pipit kecewa lantaran 7 terduga pelaku dilepas Polisi. 

Sebab, berkas perkara yang dilimpahkan ke kejaksaan berulang kali dikembalikan disertai petunjuk.

Kini mereka masih terus berusaha melengkapi petunjuk dari kejaksaan. 

"Yang 7 orang itu ditangguhkan, bahwa dia berkasnya belum P21, masih P 19. Jadi untuk waktu penahanannya sudah habis. Bukan berarti dia dilepaskan tapi ditangguhkan, sambil mereka sedang melengkapi yang diminta di P 19 itu, ada poin poin yang dipenuhi tetapi masa tahanannya sudah melebihi,"kata Kombes Ferry Walintukan.

Sebelumnya, seorang pria bernama Syahdan Syahputra Lubis (35) yang berprofesi sebagai pemborong dilaporkan hilang misterius.

Ia hilang sejak bulan April lalu hingga kini keberadaannya masih misterius.

Belakangan terungkap, korban diculik, lalu dibunuh kelompok diduga bandar narkoba.

Usai dibunuh, jasad Syahdan dibuang ke tengah laut di wilayah Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.

Polisi pun menangkap 7 orang, yakni MT, AFP, II, ZI, SS,AS, dan AB orang yang diduga berkaitan hilangnya Syahdan.

Dugaan sementara, motif penculikan pemborong bangunan bernama Syahdan Syahputra Lubis berkaitan dengan bisnis narkoba.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba mengatakan, kuat dugaan penculikan karena ada tagihan uang narkoba yang belum dibayar Syahdan ke para pelaku yang menculik.

Begitu juga dengan keterangan para tersangka yang sudah ditangkap ke Polisi, menyebutkan Syahdan belum menyerahkan uang diduga dari narkoba yang diambilnya ke pelaku.

"Nanti kita pendalaman, karena kita enggak ketemu sama korbannya. Tapi dari keterangan tersangka lainnya ada tagihan narkoba,"ungkap Kompol Jama Kita Purba, Selasa (10/6/2025).

Untuk tersangka MT, diduga merupakan pelaku utama penculikan, dan penganiayaan. 

MT merupakan seorang mantan tentara nasional Indonesia (TNI) yang kini diduga terlibat sindikat peredaran narkoba.

Lalu untuk otak pelaku berinisial IS, yang kini belum berhasil ditangkap.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved