Trend Childfree Marak, Angka Kelahiran di Sumut Alami Penurunan

sementara berdasarkan angka nasional batas penurunan angka kelahiran harus 2,1 persen. Angka itu, tidak boleh turun atau lebih

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Eti Wahyuni
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
SUAMI TAMPAR ISTRI: Ilustrasi bersalin. 

Oleh karena itu, Dinas P3AKB melalui program sekolah siaga kependudukan memberitahu bahwa pentingnya bukan membatasi kelahiran, tapi mengendalikan kelahiran. 

"Kita terus berupaya melakukan dua hal ini, salah satunya menyusun peta jalan pembangunan kependudukan yang akan menjadi alat evaluasi dari pusat, apakah Pemprov Sumut responsif dengan pembangunan berwawasan kependudukan. Kalau kita berhasil maka indeks pembangunan berwawasan kita naik, berhasil,” katanya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved