Sumut Terkini

Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM

Tokoh masyarakat Simalungun, Dr. Sarmedi Purba, SpOG, menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi yang tengah mengguncang Tanoh Simalungun.

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
Aliansi Masyarakat Simalungun itu, Dewan Pimpinan Pusat Pemangku Adat dan Cendikiawan Simalungun (PACS), Dewan Pimpinan Pusat Partumpuan Pemangku Adat Budaya Simalungun (PPABS) dan Nation and Character Building Institute (NCBI), membuat laporan ke Komnas HAM. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tuntutan dari kelompok pendatang tersebut telah merendahkan harkat dan martabat suku Simalungun dengan menyebut ribuan hektar tanah sebagai tanah adat marga Siallagan dan Ambarita.

"Ini adalah bentuk vulgar dari pelanggaran hak asasi manusia terhadap masyarakat Simalungun," ujarnya.

Direktur Eksekutif NCBI, Juliaman Saragih, menilai bahwa klaim sepihak atas tanah adat di Simalungun merupakan proyek multi-tahun yang terus berulang sejak 2012 hingga 2025. 

Ia menyebut bahwa substansi dan pola gerakan tersebut tidak pernah berubah, meskipun telah berkali-kali dibantah oleh pemerintah daerah dan kelompok adat. Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada pengakuan resmi terhadap masyarakat adat di luar SISADAPUR di wilayah Simalungun.

"Konfirmasi fakta sejarah ini telah disampaikan ke berbagai lembaga politik, kementerian terkait, hingga Presiden Republik Indonesia. Tapi anehnya, klaim sesat ini justru didukung oleh satu-satunya politisi yang berasal dari daerah pemilihan Simalungun. Dukungan politik itu bahkan diterjemahkan selaras dengan kebijakan partainya," pungkas Juliaman.

(cr17/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved