Sumut Terkini

Pemkab Deli Serdang Keluarkan Program Pemutihan PBB

Pemutihan dibuat secara berjenjang dimana jika transaksi dilakukan di bulan Februari penghapusan denda sebesar 100 persen. 

Tayang:
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
IST
PEMUTIHAN  : Flyer penghapusan atau pemutihan denda PBB yang dikeluarkan Pemkab Deli Serdang. Pemkab membuat program agar cepat adanya penerimaan pendapatan. (Foto : IST).  

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang saat ini membuat program pemutihan denda untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program penghapusan denda saksi administratif PBB P2 ini sengaja dibuat karena Pemkab menginginkan kecepatan penerimaan dari wajib pajak.

Pemutihan dibuat secara berjenjang dimana jika transaksi dilakukan di bulan Februari penghapusan denda sebesar 100 persen. 

Untuk transaksi bulan Maret dihapus 75 persen, April dihapus 50 persen dan Mei 25 persen. Untuk bulan Juni dan seterusnya tidak ada lagi penghapusan denda.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deli Serdang, Sri Armayani menyebut program ini dijalankan untuk masa pajak tahun ketetapan dari 1994 sampai 2025.

Ia mengimbau agar masyarakat dapat memanfaatkan program yang ada ini. 

"Dasar hukumnya sudah dibuat Perbupnya. Yang dikurangi itu dendanya saja kalau pokoknya tetap. Denda bisa dihapus 100 persen kalau bayarnya dibulan Februari ini juga," ujar Sri Armayani Rabu (25/2/2026). 

Ditambahkan Sri Armayani Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) saat ini telah dibagikan kepada masing-masing wajib pajak.

Dari Bapenda SPPT dibagikan kepada Pemerintah Kecamatan dan diteruskan oleh Pemerintah Desa. Diakui karena masih diawal tahun realisasi penerimaan PBB ini juga masih rendah. 

"Target kita tahun ini bisa dapat 310 Milyar. Saat ini 10 persennya ya memang belum ada. Dengan dibuatnya program ini bisa cepatlah dapatnya (penerimaan)," kata Sri Armayani. 

Untuk saat ini penerimaan PBB di Kabupaten Deli Serdang masih rendah lantaran banyak masyarakat yang saat ini belum fokus untuk melakukan pembayaran.

Karena dekat dengan hari lebaran banyak masyarakat yang belum fokus untuk membayar dalam waktu dekat ini. Selain itu ada juga yang saat ini belum menerima dan mendapatkan SPPT. 

(dra/tribun-medan.com). 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved