Sumut Terkini

DPRD Langkat Usul 748 Pokir, Pemkab Pertimbangkan dalam Program Pembangunan Daerah

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Pimanta Ginting. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN
POKIR - Bupati Langkat, Syah Afandin, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Langkat, Senin (15/6/2026).  

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - DPRD Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah menetapkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) masa sidang II Tahun Anggaran 2026, sebagai salah satu instrumen penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang aspiratif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Penetapan itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribaba Perangin-angin. 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan daerah, guna memastikan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui anggota DPRD dapat terakomodasi dalam program pembangunan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2026.

Laporan hasil pembahasan disampaikan oleh anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, Pimanta Ginting. 

Dalam laporannya disebutkan bahwa berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Langkat, tidak terdapat penambahan usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD di luar hasil reses masa sidang II Tahun Anggaran 2026.

Pimanta Ginting menjelaskan, seluruh usulan yang telah dihimpun dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Langkat berjumlah 748 usulan. 

Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat, yang telah menjalankan fungsi representasi masyarakat melalui kegiatan reses dan penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.

Menurutnya, Pokir DPRD merupakan salahsatu instrumen strategis dalam menjaring serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat, yang nantinya akan diselaraskan dengan arah pembangunan daerah dan kemampuan keuangan daerah.

"Pokir DPRD yang telah ditetapkan merupakan wujud nyata aspirasi masyarakat Kabupaten Langkat yang disampaikan melalui para wakil rakyat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Langkat akan menjadikan pokok-pokok pikiran tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan daerah," ujar pria yang kerap disapa Ondim, Rabu (17/6/2026). 

Lanjut Ondim, ia menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bupati Langkat ini berharap seluruh usulan yang telah dihimpun dapat diprioritaskan berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan daerah. 

"Dengan demikian, program-program yang direncanakan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat," ucap Ondim. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved