TAG
Asad Rahim Lubis
-
Abdilla Syadzaly Barrah Hutasuhut (25) divonis 3 bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Terdakwa juga harus membayar denda senilai Rp 25 juta.
Selasa, 21 Mei 2024
-
PH terdakwa meminta agar Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dapat membebaskan dirinya dari segala dakwaan Penuntut Umum.
Senin, 20 Mei 2024
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dalam memberikan keterangan dihadapan Majelis hakim yang diketuai Asad Rahim Lubis.
Kamis, 16 Mei 2024
-
Kegiatan Ma'had yang digelar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan Tuntungan, program wajib yang dirancang bagi mahasiswa baru.
Kamis, 14 Desember 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved