Breaking News

Pedagang Pasar Sukaramai Melawan saat Ditertibkan Satpol PP, Enggan Berjualan di Dalam Pasar

Kalau bisa kita sebagai pedagang kecil harapannya jangan ada lagilah penggusuran, biarkan kami tetap berjualan untuk mencari nafkah

Penulis: M.Andimaz Kahfi |
Tribun Medan / M Andimaz Kahfi
Penertiban Pasar Sukaramai oleh Satpol PP Kota Medan Suasanayang mendapat perlawanan dari para pedagang. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sudah barang tentu penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) wajib dilakukan, karena PKL biasanya berjualan didaerah terlarang, yang menjadi tempat fasilitas umum.

Hal itulah yang terjadi, saat Satpol PP Kota Medan, melakukan penertiban para pedagang yang berjualan hingga ke badan jalan di Pasar Sukaramai Medan, Jalan AR Hakim Medan, Sabtu (8/9/2018) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sempat terjadi perlawanan yang dilakukan oleh para pedagang, karena mereka tidak terima ditertibkan oleh Satpol PP. Para pedagang merasa mereka sudah berjualan ditempat yang semestinya dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Salah seorang pedagang, Nila Yusna mengatakan bahwa ia cuma pedagang kecil. Sehari-harinya ia cuma berjualan kue. Tapi tiba-tiba aja digusur sama petugas Satpol PP.

"Jadi kayak mana lagi, kita digusur semua nggak boleh jualan disini. Kalau bisa kayak kami pedagang kecil gini janganlah digusur," kata Nila di Pasar Sukaramai, Sabtu (8/9/2018).

Ia menambahkan, penggusuran ini katanya karena Presiden Jokowi mau datang ke Pancing untuk pembukaan acara MTQ, makanya dilakukan penertiban.

Dua ABG Jambret Handphone Turis Belanda di Kawasan Danau Toba

Erick Thohir Pilih Jokowi Maruf, Sindiran Ruhut pada Sandiaga: Tak Ada Kawan Abadi

Bandara Silangit Akhirnya Berubah Nama Menjadi Bandar Udara Internasional Sisingamangaraja XII

"Kalau bisa kita sebagai pedagang kecil harapannya jangan ada lagilah penggusuran, biarkan kami tetap berjualan untuk mencari nafkah," ujarnya.

Pedagang lainnya, Rosmawar mengaku berjualan untuk membantu-bantu keuangan keluarga. Karena butuh biaya tambahan untuk kehidupan, tapi apesnya dilarang jualan.

Ustaz Abdul Somad (UAS) Batal Ceramah, GP Ansor Ungkap Peserta Terlarang, Begini Reaksi MUI

CPNS 2018 - Pendaftaran CPNS Cek https://sscn.bkn.go.id, Ingat NIK dan KK! Berikut Persyaratannya

"Kalau mencuri kami ditangkap, kan lebih bagus kami berjualan. Kami kan coba meringankan beban suami, apalagi gaji suami nggak ada. Kami kan tidak mengganggu jalan, kami bantu suami lho," kata Rosmawar.

"Harapan kami dikasihlah kami berjualan, karena kami juga jualan nggak akan keluar hingga ke trotoar. Karena jam 1 kami udah tutup. Kami pun nggak tahan panas takut hitam juga. Kalau kami hitam, nggak mau pula nanti suami sama kami lagi," ucap Rosmawar tertawa.

Sergio Ramos Tidak Mau Ambil Pusing Dibenci karena Tindakannya ke Mohamed Salah

Kementerian PUPR Fokus Bangun Infrastruktur untuk Jadikan Danau Toba Destinasi Wisata Dunia

Gubernur Sumut Minta Panitia MTQ Nasional XXVII Utamakan Kenyamanan para Tamu

Sementara itu, Wakil Komandan Batalyon Satpol PP Kota Medan, Albert M Samosir mengatakan hari ini Satpol PP melakukan penertiban untuk memasukkan para pedagang yang berjualan di pelataran parkir.

"Pelataran parkir ini bukan tempat berjualan, melainkan fasilitas umum untuk memarkirkan kendaraan dan tempat orang berjalan," kata Albert.

SEREM! Jempol Gadis Ini Harus Diamputasi Akibat Hobi Menggigit Kuku

Briptu JAL Diciduk BNN saat Sedang Menunggu Pembeli Sabusabu

Terkait adanya perlawanan dari para pedagang saat dilakukan penertiban, Albert mengaku sebenarnya sosialisasi sudah sering dilakukan. Bahkan sudah diberikan surat pemberitahuan hingga tiga kali. Satpol PP juga sudah turun untuk mengimbau dan menjelaskan. Tapi masih banyak pedagang yang tidak menggubris peringatan tersebut.

"Yang jelas tujuan kita untuk mengembalikan fasilitas umum kepada fungsinya. Tergantung dari kesadaran pedagang, apakah mau tetap berjualan di dalam atau kalau sudah tidak ditertibkan akan berjualan diluar kembali," katanya.

Simpan Ganja di Lipatan Uang Kertas, Pedagang Daging Diciduk Polisi di Kiosnya 

Ini Tiga Rekomenasi yang Dihasilkan Muzakarah Alim Ulama dan Tabliq Akbar JUB Sumut

 

Masih kata Albert, apabila pedagang sudah sadar kalau fasilitas umum tidak untuk berdagang. Satpol PP akan bergerak kedaerah-daerah lain, dimana masih banyak pedagang yang belum mengerti dan belum mematuhi kalau dilarang berjualan di fasilitas umum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved