Ganjar Pranowo Minta Maaf Aksi Tolak Jenazah Perawat Dimakamkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) Menanggapi
Penolakan pemakaman jenazah perawat oleh sekelompok warga jadi sorotan hingga Gubernur Ganjar Pranowo menanggapi.
Namun, penolakan tersebut terjadi secara tiba-tiba.
"Bahkan sudah dilakukan penggalian makam. Entah dari mana, tiba-tiba ada penolakan oleh sekelompok masyarakat."
"Padahal informasi awal dari RT setempat sudah tidak ada masalah,” kata Alexander saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).
Padahal, jenazah dimakamkan dengan sesuai aturan.
Sehingga, warga tak perlu khawatir secara berlebihan.
"Sebenarnya secara medis proses pemulasaran dan pemakaman jenazah sudah aman karena dilakukan oleh petugas khusus, jadi masyarakat tidak perlu khawatir yang berlebihan," ujar dia.
Penolakan Jenazah Virus Corona Menurut Ustadz Abdul Somad
Pendakwah, Ustadz Abdul Somad angkat bicara terkait penolakan sejumlah warga terhadap jenazah positif Virus Corona.
Seperti diketahui beberapa daerah menolak wilayahnya menjadi tempat dikuburnya jenazah Covid-19 karena takut tertular.
Hal itu menjadi sorotan Ustaz Abdul Somad, seperti diungkapnya melalui sambungan telepon acara Kabar Petang tv One pada Kamis (2/4/2020).
Mulanya, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa (UAS) ini menjelaskan kewajiban seorang Muslim pada orang yang sudah meninggal.
"Saya dimintai pendapat mengenai penolakan masyarakat terhadap jenazah saudara-saudara kita yang terkena wabah Corona."
"Di antara kewajiban fardu kifayah bagi seorang muslim kalau ada suaranya meninggal, empat (kewajiban, yaitu) memandikan, mengkafankan, menyolatkan, memakamkan," ujar UAS.
Lalu, ia menyinggung hal yang menjadi permasalahan yaitu warga menolak pemakaman jenazah Covid-19.
"Nah yang menjadi masalah keempat ini memakamkan. Apa kendalanya? Apa masalahnya jenazahnya musti ditolak untuk dimakamkan di pemakaman umum tersebut?" kata UAS.
UAS maklum warga takut akan tertular, namun seharusnya mereka percaya dengan perkataan dokter yang lebih mengetahui persoalan Virus Corona.
"Tentu saja akan dikhawatirkan menebarkan penyakit, tidak ada yang paling mengerti penyakit ini kecuali dokter," ujar UAS.
Lalu, UAS menyinggung Hadits Rasulullah Al Bukhari yang menyebut jika sesuatu yang tidak diserahkan pada ahlinya maka dapat ditunggu kehancurannya.
Maka terkait penguburan jenazah Covid-19, tegasnya, dokterlah yang lebih mengetahui.
"Diserahkan suatu perkara tidak pada ahlinya, tunggulah kehancuran. Sebab itu kita tanya pada dokter yang amanah, dokter yang ngaji, dokter yang dekat dengan Kyai, dokter yang ahlu sunnah wal jamaah," katanya.
Sedangkan, dokter sudah meminta agar jenazah Covid-19 dibungkus kain kafan dan plastik.
Plastik diketahui sangat sulit diurai oleh tanah hingga memungkinan virus tak bisa keluar dari bahan tersebut.
"Pak dokter kalau ada orang kena Corona meninggal dunia lalu kemudian ditutup dengan kain kafan, setelah itu dengan plastik, diikat, masuk ke dalam tanah, apakah masih menyebar?," kata Abdul Somad, memperagakan pertanyaan banyak pihak terkait pemakaman jenazah positif Covid-19.
• Dampak Covid-19, Raffi Ahmad Putar Otak Gaji 100 Pegawainya
• Janda Muda (25) Ini Mengaku Tak Kuat Rayuan Pria Mengaku Kapten TNI, Nasibnya Kini Bikin Prihatin
"Dokter itu menjawab tidak, karena plastik itu hancur puluhan tahun bahkan lebih sekian puluh tahun baru dia hancur, baru wabah bisa keluar, dan wabah itu sudah mati,' Abdul Somad menyebutkan.
Sehingga, UAS berpesan agar semua orang jangan bertindak sesuai dengan prasangka saja tanpa benar-benar mengetahui suatu perkara, khususnya soal pemakaman jenazah Covid-19.
"Maka kalau sudah tidak ada kekhawatiran sedikit pun maka kita terima."
"Karena diluapkan oleh perasaan, karena persepsi, karena prasangka, maka sesungguhnya kita sudah berbuat tidak seperti pengetahuan kita," ucapnya.
Lihat videonya sejak menit awal:
(*)
• Faktor Penyebab Dokter dan Perawat Meninggal (36 Tenaga Medis), IDI Blak-blakan soal APD
• Dampak Covid-19, Raffi Ahmad Putar Otak Gaji 100 Pegawainya
Ganjar Pranowo Minta Maaf Aksi Tolak Jenazah Perawat Dimakamkan, Ustaz Abdul Somad (UAS) Menanggapi
