Bantuan Sembako Pemerintah yang Sampai ke Warga Berkurang Drastis, Ini Alasan Camat

Sejumlah warga mengeluh karena bantuan dari pemerintah jumlahnya berkurang drastis

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA
CAMAT Pagar Merbau, Suparjo ketika memberikan bantuan sembako kepada masyarakat beberapa waktu lalu. 

Karena jumlah KK penerima bantuan masih cukup banyak, Sumardi dan rekan-rekannya di desa berusaha keras mencari bantuan lain dari para donatur.

Kabar Terkini Virus Corona di Dunia, Jumlah yang Sembuh Meningkat Pesat 624 Ribu, 164 Ribu Meninggal

"Inilah kami lagi usahakan cari donatur. Agar yang lain bisa dapat juga," kata Sumardi.

Ia mengatakan, dirinya tidak berani mengurang-ngurangi jumlah bantuan ke warga.

Sebab, ia tidak mau ada persoalan di kemudian hari terkait laporan pertanggungjawabannya ke Pemkab Deliserdang.

"Enggak mungkin kami bagi rata. Karena ini kan uang anggaran Pemkab.

Kalau dibagi, pertanggungjawabannya nanti seperti apa," kata Sumardi.

Komandan Denpom 1/5 BB Medan, Letkol Cpm Anggun Hendryantoro menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Markas Denpom 1/5 BB, Jalan Letjen Suprapto Medan, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 450 paket bantuan tersebut dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako, masker dan hand sanitizer.
Komandan Denpom 1/5 BB Medan, Letkol Cpm Anggun Hendryantoro menyerahkan bantuan sembako kepada warga terdampak Covid-19 di Markas Denpom 1/5 BB, Jalan Letjen Suprapto Medan, Jumat (10/4/2020). Sebanyak 450 paket bantuan tersebut dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 berupa sembako, masker dan hand sanitizer. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

Jangan Buat Kebijakan Sendiri
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Deliserdang, Hendra Wijaya melarang seluruh pemerintah desa membuat kebijakan sendiri.

Katanya, bantuan harus dibagi sesuai yang telah disepakati bersama.

Kalaupun jumlah warganya berlebih, maka harus dibagi sesuai kuota yang telah ditentukan.

"Pihak kecamatan harus melakukan monitoring. Jangan sampai ada persoalan," kata Hendra.

Dokter Spesialis Paru Merespons Klimaks Virus Corona pada Mei, Sekarang Aja Sudah Betul-betul Lelah

Soal pembagian sembako yang jumlahnya berkurang dengan alasan pemerataan, itu juga perlu dilihat lebih lanjut.

Sebab, kata dia, apakah penerima yang namanya sudah terdaftar sepakat untuk mengurangi jumlah bantuan yang diterima.

"Kalau penerima memberi bantuan sama yang lain, itu lain urusannya.

Sekarang yang punya nama setuju enggak," kata Hendra.

Soal pembagian sembako ini, sambung Hendra, tentu ada laporan pertanggungjawabannya.

KENTUT atau Buang Angin Dapat Menularkan Virus Corona, Simak Penjelasan Dokter Spesialis Paru Erlang

Masing-masing penerima harus memberikan tanda tangan, sebagai bukti bahwa sembako telah diterima sesuai ketentuan pemerintah.

"Mengenai jumlah, itu kan sudah dihitung bersama melalui gugus tugas.

Data yang kami pakai ini ada hitungan dan melihat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Hendra.

Namun begitu, ia kembali meminta semua camat memantau pembagian sembako ini.

Jangan sampai ada nama penerima yang tidak mendapatkan haknya.(dra)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved