UPDATE Dua ASN Asahan Mesum hingga Pingsan di Mobil, Sudah Jalani Pemeriksaan di Inspektorat
Inspektorat Pemkab Asahan telah memeriksa dua ASN yang berselingkuh dan berbuat mesum hingga pingsan di dalam mobil.
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Mustaqim Indra Jaya
TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Inspektorat Pemkab Asahan telah memeriksa dua ASN yang berselingkuh dan berbuat mesum hingga pingsan di dalam mobil.
Menurut Sekretaris Inspektorat Pemkab Asahan, Ruslan, keduanya menjalani pemeriksaan setelah pihaknya melayangkan surat panggilan kepada Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga nonaktif dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti nonaktif.
"Minggu kemarin sudah dipanggil. Keduanya masing-masing datang," ungkap Ruslan, Senin (15/6/2020).
Dijelaskan Ruslan, pemeriksaan terhadap Zul dan H alias I itu dilakukan oleh tim independen yang telah ditunjuk oleh Inspektorat Pemkab Asahan.
Saat ini tim independen tersebut masih terus bekerja.
Ruslan pun mengatakan tidak mengetahui secara rinci hasil dari pemeriksaan terhadap kedua ASN yang dinilai telah melanggar kode etik itu.
"Kedua pihak terkait itu sudah kami mintakan keterangannya dan sudah kami himpun datanya," sebutnya.
Namun, ia menambahkan tim independen yang melakukan pemeriksaan terhadap Zul dan H akan berpedoman kepada Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu tim independen tersebur juga akan memerhatikan kode etik PNS yang dilanggar oleh Zul dan H alias I.
"Sanksi yang bakal diberikan belum bisa dipastikan, masih menunggu pemeriksaan," ucapnya.

Sebelumnya, Zul dan H ditemukan tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova warna Hitam BK 1746 BC di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.
Zul sudah memiliki istri dan anak.
Begitu juga halnya dengan H telah memiliki suami dan anak.