Oknum ASN Jual Suket Rapid Palsu, Bupati Tapteng Janji Lakukan Pemecatan

Oknum ASN Pemkab Tapteng bersama seorang perawat ketahuan mencetak dan menjual surat keterangan rapid test palsu

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/HO
POLISI mengamankan dua pelaku pemalsuan dokumen surat keterangan hasil Rapid Test, Minggu (28/6/2020). 

TRI BUN-MEDAN.com,SIBOLGA-Oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial EWT ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Sibolga.

EWT ditangkap bersama rekannya MAP (30), yang bekerja sebagai perawat di salah satu klinik Kabupaten Tapanuli Tengah.

Keduanya diketahui menjual surat keterangan (Suket) hasil rapid tes palsu kepada masyarakat.

Nasib Oknum ASN yang Minta Rp 100 Ribu Untuk Urus KTP, Kabarnya Diganjar Sanksi Berat

"Barang bukti yang kami sita dari keduanya berupa uang Rp 350 ribu dan 52 rangkap fotokopi hasil laboratorium patologi klinik," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin, Minggu (28/6/2020).

Selain itu, lanjutnya, penyidik juga menyita 24 lembar surat hasil laboratorium patologi,

43 unit alat suntik bekas dan selembar kertas kuning pemeriksaan laboratorium.

Lalu, kata Sormin, adapula disita sarung tangan karet, dua buah tabung Etda (tabung Antikoagulan), selang infus sepanjang 50 sentimeter, 93 plaster penutup luka dan satu unit handphone.

Peternakan Ayam Potong Milik Oknum ASN Pemko Medan di Tanjungmorawa Dinilai Langgar Perpres

"Kedua tersangka ini kami tangkap di dua lokasi terpisah.

Jadi, penangkapan keduanya berawal dari penemuan suket rapid palsu pada Jumat (26/6/2020) kemarin di pelabuhan penyeberangan Kota Sibolga.

Saat itu ada seorang penumpang tujuan Gunung Sitoli membawa Suket ini," kata Sormin.

Oknum ASN di Sibolga Kedapatan Nyabu Bareng Pengedar

Dari pengakuan si pemegang suket, surat rapid palsu itu dia dapat dari EWT dengan membayar sejumlah uang.

Berbekal informasi tersebut, pada Sabtu (27/6/2020) kemarin polisi mencari EWT.

Hampir setengah hari melakukan perburuan, EWT akhirnya ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.

"Menurut pengakuan EWT, dia dibantu oleh seorang perawat berinisial MAP.

Perawat ini bekerja di klinik Denfan, yang beralamat di Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah," kata Sormin.

Setelah menerima informasi itu, petugas yang dikomandoi Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP D Harahap kemudian menangkap MAP di Jalan Padangsidimpuan, Kota Sibolga.

Dari pengakuan MAP, suket rapid palsu itu dibuat di klinik tempatnya bekerja.

Oknum ASN Pemprov Sumbar Diduga Mencuri Uang Infak Masjid, Rp 862 Juta Raib Untuk Foya-foya

"Semua kegiatan pemalsuan pembuatan suket rapid ini dilakukan di kilinik.

Sehingga klinik tempat pelaku bekerja juga ikut digeledah petugas kami," kata Sormin.

Namun, sambungnya, karena lokasi tindak pidana ada di Tapanuli Tengah, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Tapteng.

"Kedua tersangka sudah kami serahkan ke Polres Tapteng.

Karena locus delicti (tempat kejadian tindak pidana) nya di sana," kata Sormin.

Ikut Rapid Test di Mako Dit Sabhara Polda Sumut, Warga Berharap Hasilnya untuk Syarat Penerbangan

Saat disinggung mengenai berapa banyak suket palsu itu sudah beredar, Sormin juga mengaku tidak tahu.

Ia sempat akan menanyakan kasus ini ke Polres Tapteng.

Sayangnya, sampai berita ini dimuat belum ada keterangan lebih lanjut, berapa suket palsu itu dijual, dan apakah ada keterlibatan pemilik klinik maupun oknum ASN lainnya.

Gubernur Ungkap Oknum ASN OPD Diduga Terpapar Radikalisme, Terpantau dari Jejak Digitalnya Begini

Bupati Janji Pecat
Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani berjanji akan menindak tegas oknum ASN berinisial EWT, yang terlibat mencetak dan menjual suket rapid palsu.

Kata Bakhtiar, apa yang dilakukan EWT itu sudah keterlaluan dan mencoreng citra Pemkab Tapteng.

Korban Dianiaya hingga Kepala Bocor Oleh Oknum ASN, Kasusnya Berubah jadi Tipiring

"Kami akan segera memproses ASN tersebut sesuai dengan peraturan.

Dan kami akan memecat ASN tersebut," kata Bakhtiar.

Ia mengatakan, apa yang dilakukan EWT dan MAP sangat membahayakan orang lain.

Sebab, kata Bakhtiar, biasa saja pemilik suket rapid palsu itu terpapar Covid-19.

Pengusaha Properti Blakblakan Pakai Calo IMB, Bayar Segini lewat Oknum ASN Pemko Medan

"Ini bukan hal yang sembarangan, dan ini tindakan yang luar biasa dan bisa membahayakan orang lain.

Apabila tes kesehatannya terindikasi Covid-19 atau hasil rapid tesnya reaktif, itu yang membahayakan," katanya.

Karena sudah kelewatan dan membahayakan, EWT dipastikan akan cipecat.(mft/cr3)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved