Jumlah Kematian Covid-19 Asahan Bertambah Lagi, Pasien Lama Tinggal di Medan
Warga Kabupaten Asahan yang sudah lama tinggal di Kota Medan meninggal dunia dan dinyatakan positif Covid-19
TRI BUN-MEDAN.com,KISARAN-Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Asahan kembali mengumumkan adanya warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Warga yang meninggal tersebut merupakan seorang pria berinisial MG (53), tercatat berdomisili di Jalan Rajawali, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Menurut Juru Bicara TGTPP Asahan Rahmat Hidayat Siregar, meski tercatat sebagai warga Kota Kisaran, MG diketahui sudah lama tinggal di Medan. Ia pindah ke Medan dari tahun 2018.
• Kemenkes Arab Saudi Umumkan Kasus Covid-19 Terus Bertambah, Kini Mencapai 194.225 Orang
"Pasien positif Covid-19 atas inisial MG, sebelum meninggal sempat dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh Medan dan kini telah dikebumikan di Medan," jelas Rahmat, Rabu (1/7/2020).
Selain itu, Rahmat menjelaskan, ada tiga orang warga Kabupaten Asahan yang sebelumnya positif terpapar virus corona, kini dinyatakan sembuh.
Ketiganya yaitu C, warga Kecamatan Rawang Panca Arga dan pasangan suami istri berinisial S (58) dan M (54) warga Kecamatan Kisaran Timur.
S diketahui sebagai salah satu pejabat yang bertugas di RSUD Tengku Mansyur, Kota Tanjungbalai.
• PERNIKAHAN Berubah Jadi Duka, Pengantin Pria Meninggal karena Covid-19, Sebanyak 95 Tamu Terjangkit
"Maka data terbaru Covid-19 Kabupaten Asahan total yang positif sebanyak 15 orang, dengan rincian enam orang sembuh, enam orang dalam perawatan dan tiga sudah meninggal dunia," ungkap Rahmat.
Ia menegaskan, TGTPP Asahan terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan.
"Hindari kerumunan, tetap gunakan masker, cuci tangan pakai sabu dan air mengalir, rutin olahraga dan jaga kesehatan," pungkasnya.
• Angka Covid-19 di Medan Capai Ribuan, Ketua MUI Sumut Sarankan Doa Tolak Bala dan Istighfar
Sementara itu, di Kabupaten Tanahkaro, jumlah kasus positif Covid-19 masih sama dengan yang kemarin.
"Jumlah kasus positif saat ini sudah 21 orang, dan dua orang sudah sembuh.
Kemudian, kita juga mendata ada kasus berstatus OTG sudah semakin banyak yang sembuh.
Untuk penanganan kasus ini, kami melakukan monitoring terhadap orang-orang yang sempat berkaitan dengan kasus positif," kata Ketua TGTPP Karo Martin Sitepu disela kunjungan Danramil 023/Kawal Samudera Kolonel Inf Febriel Buyung Sikumbang.
• Daftar Kasus Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Sumut yang Ditangani Polisi
Sama halnya dengan Kabupaten Tanahkaro, di Kota Siantar kasus positif Covid-19 juga belum ada penambahan.
Namun, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 di kalangan masyarakat,
Pemko Siantar tengah menggodok Peraturan Wali Kota (Perwal), yang nantinya menjadi dasar hukum bagi TGTPP dalam menindak dan menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
• Koordinator Penanganan Covid-19 RSUP Haji Adam Malik Sebut Tenaga Medis Harus Saling Menguatkan
"Dengan dibentuknya Perwa tentang protokol kesehatan Covid-19 ini, di dalamnya ada sanksi kepada semua pihak yang melanggar,
baik sanksi secara pribadi atau perseorangan maupun badan usaha," ujar Jubir TGTPP Covid-19 Siantar Daniel Siregar, kemarin (30/6/2020).
Adapun bentuk sanksi yang akan diberlakukan berupa sanksi administrasi dan denda.
Khusus penerapan terhadap badan usaha yang membandel, dimungkinkan ada pencabutan izin usaha.
• Perpustakaan Daerah Sumut kembali Beroperasi setelah 3 Bulan Tutup karena Pandemi Covid-19
"Ini sedang kita godok agar tidak ada kesalahan di lapangan.
Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan," katanya, seraya mengatakan bahwa Pemko Siantar sebelumnya sudah meminta pandangan dari beberapa tokoh adat lintas etnis.
Salah satu masukan dari tokoh adat adalah mengenai pesta.
Untuk siapapun yang hendak mengadakan hajatan pesta perlu adanya pembatasan jumlah orang dan waktu pelaksanaan pesta.
• VIRAL VIDEO Sejumlah Tenaga Kesehatan TNI Gelar Dangdutan di Wisma Atlet di Tengah Pandemi Covid-19
"Kalau sudah rampung, maka Perwal itu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui RT dan para lurah," ucap Daniel Siregar.
Ketika ditanyakan progres kerja dari rancangan Perwal hingga penerapannya, Daniel Siregar belum menjabarkannya.
Pastinya, untuk penerapan ini Pemko Pematangsiantar akan melibatkan institusi TNI-Polri.
Daniel menyampaikan, untuk memutus mata rantai ini sebenarnya adalah kesadaran masyarakat mematuhi protokol yang paling penting.
Sayangnya, hal itu jauh dari harapan, dimana sejauh ini warga berpandangan bahwa sekarang Kota Siantar sudah menerapkan kenormalan baru.
• Jadi Relawan Covid-19, dr Jeremy Depari Dua Bulan Belum Pulang ke Rumah
Objek Wisata Beum Boleh Beroperasi
Di Kabupaten Dairi, pemerintah daerah tengah fokus mempelajari kebijakan New Normal.
Kebijakan ini nantinya berkaitan dengan banyak sektor, khususnya sektor pariwisata.
Karena saat ini Dairi masih menjadi zona kuning penyebaran Covid-19, Bupati Dairi Eddy Berutu memastikan bahwa objek wisata belum boleh beroperasi.
• Kelabui Petugas dengan Surat Non-Reaktif, Perempuan Positif Covid-19 Kabur ke Kampung Halaman
"Kita masih persiapan, belum New Normal. Status daerah kita aja masih Zona Kuning.
Kita mau siapkan dulu semua proses administrasi, kemudian berkonsultasi dengan Gubernur dan Menkes, sehingga betul-betul matang.
Pemkab Dairi ingin warga selamat," kata Eddy.
Eddy mengatakan, pelonggaran pembatasan sosial memerlukan pertimbangan dan perhitungan risiko.
Jangan sampai akibat terburu-buru melonggarkan pembatasan, angka kasus Covid-19 di Dairi melonjak.
• Puncak Pandemi Covid di Medan Diprediksi Agustus, Satgas Ingatkan Warga Disiplin Protokol Kesehatan
"Kepada masyarakat pengelola objek wisata, saya ucapkan terima kasih atas semangatnya menyambut New Normal, tetapi perlu diketahui bahwa Kabupaten Dairi masih belum menerapkan New Normal.
Kondisi saat ini masih belum aman. Untuk itu, sabar dulu," ujar Eddy.
Ia menyebut, salah satu syarat diterapkannya New Normal di tempat wisata adalah kelengkapan fasilitas protokol kesehatan.
"Saat objek wisata dibuka, kita harus memastikan bahwa kita mampu menyediakan protokol kesehatan, sehingga wisatawan nyaman dan kita pun tidak khawatir tertular Covid-19," katanya.
• TERUNGKAP Penyebab Kerusuhan di Madina, Kades Sunat BLT Covid-19 Rp 400 Ribu
Eddy menambahkan, pihaknya bakal menegur warga pengelola objek wisata yang nekat buka di tengah pandemi, sekaligus menyuruh pulang wisatawan yang datang.
Sebagaimana diketahui, objek wisata yang masuk wilayah Dairi itu di antaranya Silalahi dan Paropo di Kecamatan Silahisabungan, Taman Wisata Alam Sicike-cike di Kecamatan Parbuluan, serta Taman Wisata Iman di Kecamatan Sitinjo.(ind/cr4/alj/cr16)