Terkait Kasus Djoko Tjandra, Tommy S Ikut Terjerat dan Jadi Tersangka, Diduga Sebagai Pemberi Uang
Jenderal bintang dua itu diduga turut menerima suap sebesar 20 ribu US dollar (sekitar Rp 300 juta) dari Djoko Tjandra untuk mengurus surat jalan
Pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya (2018), Prasetijo diketahui memiliki harta sebesar Rp 3.130.000.000.
Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2.500.000.000 di Kota Surabaya.
2. Irjen Napoleon Bonaparte
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte sebelumnya juga dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena polemik buronan Djoko Tjandra.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal 17 Juli 2020.
Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Irjen Napoleon Bonaparte dimutasi karena diduga melanggar kode etik.
Sebagaimana diketahui, Irjen Napoleon Bonaparte merupakan salah satu dari 13 anggota yang mendapat kenaikan pangkat dari brigadir jenderal menjadi inspektur jenderal pada Februari lalu.
Sebelum menjadi Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, ia juga sempat menjabat sebagai Kabagkonvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.
Jenderal lulusan Akpol 1988 ini pernah berkarier di Polda Sumsel, yaitu sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu dan Wadir Reskrim.
Selain itu, Irjen Napoleon Bonaparte juga pernah menjabat sebagai Direktur Reskrim Polda DIY, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri, dan Kabag Bindik Dit Akademik Akpol. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Biodata Irjen Napoleon Bonaparte Tersangka Baru Kasus Djoko Tjandra, Terima Suap Rp 300 Juta