Harga BBM Naik di Sumut
Respons Kenaikan Harga BBM di Sumut, Ini Kata Pengamat hingga Pedagang di Pasar
Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan per 1 April 2021.
Laporan Wartawan Tribun-Medan.com/ Dian Nur Utama Saragih
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di Sumatera Utara (Sumut) mengalami kenaikan per 1 April 2021.
Kenaikan itu dilatari Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Di mana terdapat perubahan tarif PBBKB khusus BBM non-subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumut dari sebelumnya hanya 5 persen.
Armin Nasution, pengamat ekonomi Sumut yang juga dosen Universitas Negeri Medan, mengatakan, kenaikan harga BBM akan memengaruhi daya beli masyarakat.
“Dalam situasi sulit seperti sekarang terjadi kenaikan harga BBM, otomatis akan menyulitkan masyarakat, mempengaruhi daya beli, karena biaya transport yang digunakan masyarakat juga akan mengalami kenaikan,” ucap Armin, saat diwawancarai Tribun-medan.com melalui telepon, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Jokowi Gembar-gembor BBM Satu Harga, TERNYATA di Sumut Harga BBM Naik Mulai 1 April 2021
Baca juga: Harga BBM di Sumut Naik, Pertamina Sebut Sesuaikan Pergub, Begini Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Ia berpendapat kenaikan BBM ini belum memengaruhi harga barang-barang di pasar. Karena distribusi kebutuhan pokok dari sentra produksi ke pusat-pusat pasar menggunakan kendaraan berbahan bakar subsidi premium dan solar pada umumnya.
Meski begitu, kebijakan ini memungkinan terjadinya efek psikologis yang membuat pedagang dan distributor berspekulasi untuk menaikkan harga dagangannya.
“Alasannya karena harga BBM naik, maka mereka juga akan menaikkan harga. Faktor-faktor spekulasi seperti ini harus diantisipasi, jangan sampai kenaikan harga Pertalite dan lain-lain itu dimanfaatkan oleh pedagang atau distributor sebagai ajang menaikkan harga besar-besaran, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, ini kesempatan yang pas. Hal ini yang harus dijaga oleh para pemangku kepentingan,” kata Armin.
Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), Wahyu Ario Pratomo mengungkapkan bahwa harga BBM non-subsidi berbeda di tiap-tiap daerah. Hal ini karena Pemerintah Provinsi memiliki wewenang untuk menetapkan peraturan harga BBM sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Baca juga: Harga BBM Naik Jelang Bulan Ramadhan, Curhat Driver Ojol: Lengkap Kali Penderitaan Rakyat Kecil Ini
Baca juga: Beli Ribuan Ayam dari Ahok Tapi Tak Kunjung Dibayar, Haji Ahmad Diadili di PN Medan
Ia juga mengutarakan asumsi agar produsen tidak mengambil keuntungan terlalu besar dari kenaikan BBM ini, terutama saat masuknya bulan Ramadhan.
Harga BBM di Sumut Naik
Kenaikan BBM di Sumut
Harga BBM
Bahan Bakar Minyak
Pertamina
Pertamina Regional Sumbagut
MERTUA Dian Sastro, Adiguna Sutowo Meninggal Dunia, Ini Sosok dan Gurita Bisnisnya |
![]() |
---|
Arjuna seolah Menghilang setelah Kartika Putri Nikahi Habib Usman, Ternyata Begini Kabar Sang Anak |
![]() |
---|
Kesawan City Walk Timbulkan Kerumunan Dikhawatirkan Menjadi Klaster Baru Covid-19 |
![]() |
---|
Atta Halilintar Protes Lihat Kelakuan Istrinya saat Buka Puasa, Aurel: Kan Gak Tahu, Jadi Gak Dosa |
![]() |
---|
KRONOLOGI Terbongkarnya Aksi Oknum TNI Bunuh Kekasih, Pelaku Bersandiwara Pura-pura Kehilangan |
![]() |
---|