Vaksin Ilegal

Polisi Periksa Jubir Satgas Covid-19 dan Eks Kadis Kesehatan terkait Jual Beli Vaksin Ilegal

Kedua pejabat jajaran Pemprov Sumut itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli vaksin secara ilegal.

Tribun Medan/Gita
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna membenarkan bahwa Polda Sumut ada menangkap oknum ASN Rutan Kelas I Medan terkait dugaan jual beli vaksin ilegal. (Tribun Medan/Gita) 

Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Terhadap Mantan Kadinkes dan Jubir Covid-19

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut dan pelaksana tugas (Plt).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, pemanggilan terhadap mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan Plt Kadinkes, Aris Yudha Riansyah yang juga sebagai Jubir Satgas Covid-19 Sumut, direncanakan pada Senin (24/5/2021).

Kedua pejabat jajaran Pemprov Sumut itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli vaksin secara ilegal.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang ditemui Tribun Medan mengatakan benar adanya pemanggilan.

"Jadi, rencana hari ini, kita telah layangkan surat kepada mantan Kadinkes dan PLT Kadinkes Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan keterangan," ujarnya.

Dalam hal ini, kedua pejabat Pemprov Sumut itu dimintai keterangan sebagai saksi.

"Sebagai saksi. Jadi hari ini agendanya mintai keterangan. Jadi saat ini kita sedang mengumpulkan semua keterangan dari saksi-saksi," katanya.

Amatan Tribun Medan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus terlihat seperti biasanya.

Belum terlihat kedua pejabat Pemprov Sumut itu keluar ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut kasus dugaan penjualan vaksin secara ilegal

Di mana Polda Sumut mengamankan empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dari keempat tersangka, tiga di antaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga sipil.

KRONOLOGI Pengungkapan Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Medan

Setelah kasus daur ulang alat rapid tes antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu yang diungkap Polda Sumut, kini diungkap lagi kasus penjualan vaksin Ilegal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved