Vaksin Ilegal
Polisi Periksa Jubir Satgas Covid-19 dan Eks Kadis Kesehatan terkait Jual Beli Vaksin Ilegal
Kedua pejabat jajaran Pemprov Sumut itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli vaksin secara ilegal.
Polda Sumut Lakukan Pemeriksaan Terhadap Mantan Kadinkes dan Jubir Covid-19
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut dan pelaksana tugas (Plt).
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, pemanggilan terhadap mantan Kadinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan dan Plt Kadinkes, Aris Yudha Riansyah yang juga sebagai Jubir Satgas Covid-19 Sumut, direncanakan pada Senin (24/5/2021).
Kedua pejabat jajaran Pemprov Sumut itu dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus jual beli vaksin secara ilegal.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan yang ditemui Tribun Medan mengatakan benar adanya pemanggilan.
"Jadi, rencana hari ini, kita telah layangkan surat kepada mantan Kadinkes dan PLT Kadinkes Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan keterangan," ujarnya.
Dalam hal ini, kedua pejabat Pemprov Sumut itu dimintai keterangan sebagai saksi.
"Sebagai saksi. Jadi hari ini agendanya mintai keterangan. Jadi saat ini kita sedang mengumpulkan semua keterangan dari saksi-saksi," katanya.
Amatan Tribun Medan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus terlihat seperti biasanya.
Belum terlihat kedua pejabat Pemprov Sumut itu keluar ruangan Ditreskrimsus Polda Sumut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap keduanya merupakan tindak lanjut kasus dugaan penjualan vaksin secara ilegal
Di mana Polda Sumut mengamankan empat orang dan ditetapkan sebagai tersangka.
Dari keempat tersangka, tiga di antaranya merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dan seorang warga sipil.
KRONOLOGI Pengungkapan Kasus Penjualan Vaksin Covid-19 Ilegal di Medan
Setelah kasus daur ulang alat rapid tes antigen Covid-19 di Bandara Kualanamu yang diungkap Polda Sumut, kini diungkap lagi kasus penjualan vaksin Ilegal.