Dugaan Pemerasan Oknum Polisi

Polda Sumut Akui Personel Datangi Lokasi Pijat, Dalami Dugaan Pemerasan

Polda Sumut mengakui ada datang ke lokasi pijat yang terapisnya ngaku diperas oknum petugas Renakta. Namun mereka membantah petugas lakukan pemerasan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
HO
Potongan rekaman CCTV saat petugas Polda Sumut diduga menjebak dan memeras panti pijat 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Petugas Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut dituding melakukan penjebakan, dan memeras tempat pijat yang ada di Kota Siantar.

Tidak tanggung-tanggung, terapis yang diamankan mengaku sempat dimintai uang Rp 100 juta.

Belakangan, uang yang diminta turun menjadi Rp 50 juta, lantaran pekerja tidak punya uang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengakui memang benar ada petugas Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut yang sempat mendatangi lokasi panti pijat di  Jalan MH Sitorus, Kota Siantar.

Namun Hadi tidak mengaku, ada petugas yang menerima uang sebesar Rp 50 juta itu.  

"Betul ada, pengungkapan itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat tentang dugaan tempat prostitusi. Kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit Renakta dengan melakukan penyelidikan dan memeriksa beberapa karyawan untuk mendalami," kata Hadi, Kamis (4/11/2021) malam.

Ketika disinggung kembali soal uang Rp 50 juta, Hadi mengaku akan mendalaminya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak turut angkat bicara soal anak buahnya yang diduga memeras tempat pijat dan menjebak terapis.

Panca mengatakan, dia akan mengecek lebih lanjut informasi tersebut.

Sebab, Panca baru mendengar kabar ini. 

"Trims infonya, tolong konfirmasi ke Kabid Humas ya, dan saya akan cek," tegas Jendral bintang dua ini, Kamis (4/11/2021).

Ia pun mengucapkan terima kasih setelah dikirim video yang diduga anggotanya yang terekam kamera CCTV di sebuah ruangan. Panca menyebutkan agar awak media mengkonfirmasi ke Kabid Humas Polda Sumut.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi belum memberi komentar.

Baca juga: Daftar Panjang Perwira yang Dicopot Kapolda Sumut Karena Diduga Tidak Profesional Bekerja

Sebelumnya, sejumlah pria mengaku dari Polda Sumut dituding melakukan penjebakan, dan memeras tempat pijat yang ada di Kota Siantar.

Dalam aksinya, sejumlah oknum polisi ini meminta uang sampai Rp 50 juta.

Menurut Mia, pekerja di panti pijat itu, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/10/2021) kemarin. 

Saat itu datang tamu pria minta dilayani pijat.

Baca juga: Oknum Polisi Ramai-ramai Jual Sabu di Tanjungbalai, Terungkap Berkat Anggota Polres Batubara

Belakangan diketahui, pria itu adalah polisi yang mereka kenal sebagai Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu, Kamis (4/11/2021).

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut.

Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya enggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju), terus dia keluarkan HP ngevideoin itu," cerita Mia.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras dan Rudapaksa Istri Tahanan, Kapolda: Kalau Melanggar Kode Etik Pecat!

Teman sesama pekerja terapi lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Para polisi tersebut tak menjelaskan dugaan pelanggaran apa yang terjadi di lokasi terapis, di mana mereka mencari nafkah.

Para pekerja terapi pun kaget saat dikumpulkan oleh polisi yang mengaku berasal dari Polda Sumut.

Mereka tak diperlihatkan surat tugas razia, penggeledahan, atau semacamnya.

Bahkan handphone mereka langsung disita dan dibawa masuk ke dalam mobil.

Baca juga: Aktivis Perempuan Desak Kapolda Sumut Pecat Oknum Polisi Cabuli Wanita Hamil

"Datang tiba-tiba, langsung ke kamar mandi. Terus naik ke atas. Mereka naik mobil Avanza putih. Terus mereka sorot semua pakai kamera (hp). Mereka mau razia, saya bilang tunggu tauke saya dulu. Tapi nggak ada katanya. Hp kami langsung disita," kata Sulli.

Para pekerja pijat kemudian disuruh tunduk saat masuk ke dalam mobil dan dibawa ke Medan.

"Kami dibawa ke Renakta Polda Sumut di Medan. Kami ditanya kerjanya apa, kami bilang massage. Kami tunggu ditebus sama tauke baru kami katanya boleh pulang," cerita Suli.

Suli yang khawatir menceritakan hal ini kepada wartawan mengaku, ia dan teman temannya merasa dijebak.

Mereka yang harusnya melayani pijat, tapi digiring untuk melakukan hubungan terlarang dan berakhir dengan permintaan sejumlah uang.

Baca juga: Cabuli Wanita Hamil, Bripka Rahmat Hidayat Lubis Sudah Tiga Kali Disidang Kasus Narkoba

"Suruh damai pertama Rp 100 juta. Kemudian Rp 75 juta ya saya bilang kami cari makan untuk anak-anak kami. Kemudian jadi Rp 50 juta lima orang. Kami satu orang jadi masing-masing Rp 10 juta," cerita Suli.

Suli mengatakan mereka dijebak dengan melakukan dugaan tindak pidana prostitusi online.

Ia sendiri heran padahal hari itu tak melakukan apa-apa di tempat pijat.

"Satu dari mereka bilang, bahwa punya rumah yang ada patung Liberty di depan mi sop Lestari. Gara gara ini saya jual lembu di kampung," kata Suli.

Baca juga: Oknum Polisi yang Didakwa Jual Sabu Tangkapan Minta Dibebaskan Hakim Karena Alasan Ini

Suli menjelaskan bahwa mereka memberikan uang tersebut ke para polisi.

Selain mereka, lokasi pijat di tempat sebelah juga dimintai uang damai yang kabarnya juga puluhan juta rupiah.

"Pas kami kasih uangnya, langsung mereka bagi-bagi di depan kami," tutupnya.

Berikut rekaman CCTV yang didapat dari lokasi pijat.

Terkait kasus ini, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved