WALI KOTA Bobby Diminta Segera Copot Jabatan Hannalore dari Kadisnaker, Ini Alasan Serikat Buruh
Hannalore mengandalkan anak buahnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik untuk menampung aspirasi Serikat pekerja di Medan.
AYAH dan Anak Cabuli Tetangga saat Istri Sedang Melahirkan, Korban Trauma karena Diancam Pelaku
MAESTRO Lagu Fajar di Atas Bulan Meninggal Dunia, Dekan FIB USU Sebut Almarhum Tak Pernah Sakit
Rintang menuturkan, Hannalore mengandalkan anak buahnya yang juga tidak melaksanakan tugas dengan baik untuk menampung aspirasi Serikat pekerja di Medan.
"Anak buah tidak bekerja sesuai tupoksi juga mereka bekerja sesuai dengan suka tidak suka, artinya mereka bekerja secara tidak profesional, ini tentunya sangat mengganggu kondusivitas Kota Medan," terangnya.
Sebagai contoh, Rintang mengatakan perekrutan Dewan Pengupahan yang memiliki tugas untuk membahas besaran upah pekerja tiap tahunnya tidak transparan.
Pihaknya juga menemukan kejanggalan di mana jumlah Dewan Pengupahan tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan tanpa alasan yang jelas.
Warga Dikutip Uang Parkir di Kantor Camat Percut Seituan, Begini Kata Camat
CURI Senjata Api, Dua Pemuda Pengangguran Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
AKSI Saling Lapor di Polsek Sunggal Dinilai Cacat Prosedur, Begini Penjelasan Polda Sumut
MAHASISWA USU Diduga Larikan Uang Rp 1,5 Miliar dengan Iming - Iming Investasi, Begini Cerita Korban
AMARAH Kapolda Sumut, Wanti-wanti Preman Tak Manfaatkan Ormas, Polisi Tidak Boleh Takut Preman
OKNUM Perwira Polisi Dicopot Jabatan Imbas Dugaan Perselingkuhan, Polda Sumut Diminta Transparan
"Contohnya ketika terjadi rekrutmen dewan pengupahan, menurut Ibu Kadis sudah berdasarkan aturan, tetapi menurut kami justru melanggar aturan, Ibu Kadis selalu berbicara sesuai dengan apa yang disampaikan anak buahnya, sementara kami paham betul seperti apa aturan untuk perekrutan dewan pengupahan," tuturnya.
Dikatakannya, pihaknya juga menduga adanya praktik nepotisme dalam perekrutan dewan pengupahan tahun 2022.
Di mana unsur dewan pengupahan terdiri dari Pemerintah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga serikat buruh Kota Medan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/demo-buruh-balai-kota.jpg)