Insiden Angkot Ditabrak Kereta Api
Sopir Angkot yang Biarkan Penumpangnya Tewas Ternyata Mabuk Tuak dan Pakai Narkoba
Sopir angkot 123 Wampu Mini yang lompat meninggalkan angkotnya saat ditabrak kereta api mabuk tuak dan pakai narkoba
Untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas, Mahendro mengatakan jika PT KAI kedepannya akan menggandeng Pemko dan Pemkab di Sumut agar memasifkan keamanan berlalulintas di perlintasan rel kereta api.
"Kami berencana akan menggandeng pemko atau pemkab atau kepolisian dan dishub untuk lebih masif lagi menggalakkan patuh berlalu lintas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi, tidak hanya rugi materi tapi juga nyawa karena kecerobohan dan ketidaksabaran pengendara apalagi saat ini jelang nataru," ucapnya.
Dapat Santunan Rp 50 Juta
PT Jasa Raharja Perwakilan Medan berencana memberikan santunan kepada seluruh penumpang yang jadi korban akibat peristiwa angkot ditabrak kereta api di Jalan Sekip, Kecamatan Medan Barat.
"Seluruh korban akan didampingi Jasa Raharja. Korban luka - luka akan dirawat di Rumah Sakit Royal Prima dengan maksimal biaya Rp 20 juta," kata Penanggungjawab Bidang Pelayanan PT Jasa Raharja Medan, Muhammad Asman Siregar, Sabtu (4/12/202).
"Sedangkan untuk korban meninggal dunia ahli warisnya berhak mendapatkan santunan Rp 50 juta," tambahnya.
Di samping itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengungkap identitas sopir angkutan kota yang tabrakan dengan kereta api di Jalan Sekip, Kelurahan Agul, Kecamatan Medan Barat.
"Identitas sopir berinisial H dan berumur 43 tahun," kata Sonny, Sabtu (4/12/2021).
Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Medan, sopir ugal-ugalan itu bernama lengkap Harto Manalu warga Jalan Batangkuis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Dikatakan Sony, sampai saat ini belum ada keterangan bahwa sopir berada dalam pengaruh minuman keras saat mengendarai angkot.
"Jadi sopir saat kejadian memaksa masuk, walaupun palang pintu kereta api sudah turun. Pada saat di atas rel mesin angkotnya mati. Sehingga sopir panik dan keluar menyelamatkan diri," ujarnya.
"Namun penumpang tidak sempat menyelamatkan diri sehingga penumpang terseret sejauh 300 meter. Korban terlempar di sekitar TKP," tutupnya.
Terancam Dipenjarakan
Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar menyebut Harto Manalu, sopir angkot ditabrak kereta api berpotensi dijadikan tersangka dan dipenjarakan.
Namun polisi belum menetapkan status, karena sopir masih syok.
"Sepertinya kalau dua alat buktinya (sudah) mencukupi, ya bisa (jadi tersangka). Keterangan saksi-saksi dengan ada video juga kita lihat. Nanti hasil penyelidikan akan kita sampaikan," kata Sonny W Siregar, Sabtu (4/12/2021) malam.
Berdasarkan rekaman video yang beredar, sopir angkot tersebut melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Ketika portal kereta api diturunkan dan suara sirine berbunyi ia tetap melaju kencang.
Bahkan saat ia diamankan warga sempat disebut-sebut kalau sopir diduga dalam kondisi mabuk karena bau alkohol.
"Belum diketahui mabuk atau enggak, tapi kondisinya masih sok jadi untuk pertanyaan kita belum bisa dijawab," ucap Sonny.
Barang Penumpang Dicuri
Pascainsiden angkot ditabrak kereta api, sejumlah penumpang mengaku kehilangan barang bawaannya.
Diduga kuat, setelah kejadian, barang-barang dicuri.
Ini pula yang kemudian menyulitkan petugas mengidentifikasi identitas para korban tewas.
Sebab, barang bawaan seperti dompet dan lainnya hilang.
Kuat dugaan, setelah terpental ditabrak kereta, barang penumpang berhamburan lalu dicuri oleh orang-orang yang tidak berprikemanusian.
Di tengah duka, para pelaku masih sempat-sempatnya maling barang milik penumpang.
Tak sedikit pihak yang beraharap para pelaku pencurian ini juga ditangkap dan dipenjarakan.(cr8/tribun-medan.com)