Kecelakaan

BEGINI Kesaksian Detik-detik Bus Chandra Remuk di Jalan Tol: 'Tercampak ke Depan Kami Semua'

Penumpang bus PT Chandra yang mengalami kecelakaan di jalur tol kawasan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai masih menjalani perawatan

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / INDRA
Penumpang bus PT Chandra yang mengalami kecelakaan di jalur tol kawasan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Jum,at, (22/4/2022). 

Kedua kendaraan yang sekaligus menjadi barang bukti mengalami kerusakan, dan sudah diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdangbedagai.

Bus milik PT Chandra nomor polisi BK 7245 LY remuk di jalan tol KM 55, jalur B, tepatnya di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB.
Bus milik PT Chandra nomor polisi BK 7245 LY remuk di jalan tol KM 55, jalur B, tepatnya di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, pada Jumat (22/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. (HO)

Adapun identitas ketujuh penumpang yang mengalami luka-luka yaitu :

1. Muhammad Fadlih Raut Marpaung (16) warga Dusun Jati Mulia, Desa Tangga Baru, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Sumut.

Mengalami luka robek pada leher kanan dan sudah berobat ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam. 

2. Edison Silitonga (71) warga komplek PTPN IV, Lingkungan VI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Ia mengalami luka pada bagian bibir atas robek, dan sudah berobat ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam.

3. Rosmauli Nainggolan (67) warga komplek PTPN IV, Lingkungan VI, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

Ia mengalami luka pada tangan kanan, dan tangan kiri robek, dada terasa sakit, dan sudah berobat ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam.

4. Ilham Firmansyah Hamka Siregar (28) warga Dusun I, Desa Huta Rao, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumut.

Ia mengalami luka pada kaki kanan robek dan memar, dan sudah dibawa ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam. 

5. Suwardi (57) warga Jalan Simalingkar, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Ia mengalami luka bagian bibir atas robek, dan sudah berobat di RSU Sari Mutiara, Lubukpakam. 

6. Mahrujar Hutabarat (47) warga Jalan Pasar III, Gang Murai, nomor 10 Lingkungan XIV, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Ia mengalami luka pada bagian kening robek, dan sudah berobat ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam. 

7. Muhammad Fauzi (31) warga Jalan H Adam Malik, Gang Murni, Kelurahan Padang bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Ia mengalami luka pada bagian hidung robek, bibir atas memar, dan sudah berobat ke RSU Sari Mutiara, Lubukpakam.

Baca juga: THR ASN Pemkab Simalungun Bakal Cair Sore Ini, OPD Telah Siapkan Surat Perintah Membayar

Baca juga: DAFTAR Hal yang Dapat Membatalkan Puasa, Berikut Penjelasannya Menurut Hukum Fiqih

(dra/cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved