Beli LPG 3 Kg Pakai Aplikasi, Pertamina: Untuk Menekan Beban Subsidi yang Melebar
sejumlah pedagang mengaku merasa disulitkan terhadap aturan pembelian LPG, yang mengharuskan memakai aplikasi
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Eti Wahyuni
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana menaikkan harga jual eceran LPG 3 kilogram seiring dengan melebarnya harga keekonomian.
Lebih Ribet Dibanding Beli BBM
Pengamat Ekonomi, Benjamin menilai, ada beberapa pertimbangan yang lebih banyak sebelum akhirnya pemerintah benar-benar bisa menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi untuk pembelian LPG 3 kg.
Menurutnya, jika membandingkan penyaluran BBM bersubsidi, dengan menentukan kriteria kendaraan jenis tertentu, dan tentunya didukung dengan produk hukum yang dikeluarkan.
Maka, menyalurkan LPG 3 kg untuk masyarakat yang disubsidi jauh lebih ribet, dibandingkan dengan menyalurkan BBM bersubsidi untuk masyarakat.
"Karena penyaluran BBM bersubsidi ini bisa dilakukan melalui satu pintu SPBU. Sementara LPG 3 kg ini tidak hanya dijual oleh agen yang ditunjuk pemerintah," ujarnya saat dihubungi Tribun Medan, Kamis (30/6/2022).
Dikatakannya, masyarakat sudah terbiasa mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi dengan membeli di lingkungan sekitar, misal ke tetangga yang menjual LPG, atau membeli lewat kedai sampah dan distirbusi penyalurannya tidak melulu melalui satu titik.
Selanjutnya, menurut Benjamin, penentuan masyarakat miskin seperti apa yang berhak mendapatkan LPG 3 kg subsidi, ini juga bukan ranahnya Pertamina.
"Kalau Pertamina menggandeng data dari Kementerian Sosial maka data tersebut bisa saja didapatkan. Tinggal masalah validasi data itu sendiri. Nah, saya meragukan data dari Kementerian Sosial itu bisa digunakan 100 persen untuk penerapan penyaluran LPG 3 kg, " jelasnya.
Mengingat kalau masyarakat yang selama ini mendapatkan bantuan sosial pada dasarnya memang layak mendapatkan LPG 3 kg bersubsidi.
Yang menjadi persoalan nantinya adalah potensi kriteria masyarakat yang dinilai miskin tersebut yang bisa saja diperluas. Karena masyarakat pada umumnya saat ini masih menggunakan LPG bersubsidi.
Belum lagi masalah ketersediaan data Kementerian Sosial yang juga tetap memiliki potensi deviasi atau ada margin eror. Muncul masalah lain yakni ketidakmampuan masyarakat miskin dalam mengakses aplikasi menggunakan smartphone.
Atau ada masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan atau pedalaman yang menggunakan kayu bakar ketimbang LPG.
"Jadi akan ada pemutakhiran data yang harus dilakukan. Sehingga saya yakin sekali kalau kebijakan ini masih membutuhkan waktu yang lebih lama untuk bisa diimplementasikan. Tetapi kalau sudah diarahkan untuk mendaftar silahkan saja. Kita juga berharap banyak bahwa penyaluran LPG ini memang benar tepat sasaran nantinya," harapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tabung_lpg_3_kg.jpg)