Galian C Kota Binjai

Galian C Ilegal Marak di Kota Binjai, Warga Kerap Diserang OTK, Polda Sumut Dinilai 'Masuk Angin'

Warga mengeluhkan maraknya aktivitas galian C ilegal yang ada di Kota Binjai, khususnya di Desa Beguldah

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Wali Kota Binjai, Amir Hamzah dan sejumlah pejabat mendatangi lokasi galian C ilegal di Desa Beguldah, Kelurahan tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Aktivitas galian C ilegal masih marak di Kota Binjai.

Menurut laporan, aktivitas galian C ilegal begitu bebas beroperasi di Desa Beguldah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Dari keterangan warga, keberadaan galian C ilegal di Kota Binjai ini kerap merusak persawahan warga.

"Masalah ini akan segera diselesaikan, guna menjaga kondusifitas warga," kata Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Amir Hamzah, dirinya akan menindak keberadaan galian C ilegal tersebut.

Baca juga: Tak Ada Perlawanan, Polda Sumut Pasrah Kalah Prapid dari Samsul Tarigan

Baca juga: Polda Sumut Kalah Dalam Sidang Prapid di PN Medan, Samsul Tarigan Tak Lagi DPO dan Tersangka

Selama ini, galian C ilegal tersebut kerap kali mempengaruhi pengairan sawah milik masyarakat.

Karena masyarakat sudah sangat resah, pada Kamis (18/8/2022) kemarin warga mendatangi Pemko Binjai.

Warga mendesak agar aktivitas galian C ilegal itu ditindak dan ditutup permanen.

Karena sudah sangat meresahkan, Wali Kota Binjai, Amir Hamzah kemudian mengajak para pejabat, diantaranya Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, Komandan Kodim 0203/Langkat, Letkol )inf) dan M Eko Prasetyo dan beberapa pejabat ke lokasi galian C ilegal tersebut.

Para pejabat itu memantau langsung, bagaimana keberadaan galian C ilegal di Desa Beguldah yang bikin resah warga.

Baca juga: Pengacara Tegaskan Samsul Tarigan Bukan DPO Lagi, Polda Sumut Kalah Prapid

Baca juga: Samsul Tarigan, DPO Mafia Galian C Masih Berkeliaran dan tak Mampu Ditangkap Polda Sumut

Setelah melakukan tinjauan, para pejabat ini sepakat untuk menindak tegas keberadaan galian C ilegal tersebut.

Terlebih, selama ini warga mengaku sering mendapat penyerangan dari orang tidak dikenal (OTK). 

"Masyarakat Desa Beguldah menyampaikan keluhan keamanan yang sedang terjadi di daerahnya, yaitu penyerangan kepada masyarakat yang tidak diketahui sebab musababnya," ujar Amir.

Diketahui, bahwa sejumlah rumah warga di Desa Beguldah kerap dibakar OTK diduga suruhan mafia galian C ilegal.

Kedepan, Amir Hamzah menjanjikan akan mendirikan posko di sana.

Dia juga akan membuat laporan ke polisi, agar masalah ini bisa segera diselesaikan.

Terduga mafia galian C ilegal kini bebas demi hukum

Samsul Tarigan, sosok terduga mafia galian C ilegal di Kota Binjai kini bebas demi hukm.

Status tersangka dan DPO terhadap Samsul Tarigan dicabut oleh PN Medan.

Samsul Tarigan, melalui pengacaranya sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Sumut.

Belakangan, Polda Sumut kalah dalam sidang praperadilan itu.

Baca juga: DPO Samsul Tarigan yang Berfoto Bareng Arteria Dahlan Masih Buron, Polda Sumut Minta Serahkan Diri

Baca juga: Grebek Persembunyian Samsul Tarigan di Sky Garden, Polisi Tak Temukan DPO Kasus Galian C Ilegal

Setelah kalah, tak ada upaya hukum lain yang bakal dilakukan Polda Sumut.

Polda Sumut terkesan menerima begitu saja kekalahan dalam persidangan ini.

"Di bulan Mei kemarin memang benar, statusnya DPO, cuma kita sudah melakukan upaya hukum lainnya," kata Muhammad Iqbal Zikri, pengacara Samsul Tarigan, Selasa (16/8/2022).

Ia menjelaskan, upaya hukum yang dilakukan dirinya bersama tim membuahkan hasil.

"Sudah dimenangkan oleh pihak pengadilan, bahwasannya DPO Samsul Tarigan tidak berdasar hukum," sebutnya.

Zikri menceritakan, setelah ditetapkan sebagai DPO, Samsul Tarigan mengajukan prapid pada Juni 2022 silam.

"Lalu pada Juli, alhamdulillah kami menang dengan bukti - bukti yang kami tunjukkan kepada hakim," ujarnya.

Polda Sumut dinilai masyarakat 'masuk angin'

Bebasnya Samsul Tarigan dari status tersangka dan DPO kasus galian C ilegal dinilai masyarakat sebagai lemahnya kinerja Polda Sumut.

Sudah bertahun-tahun, Polda Sumut tak mampu menangkap Samsul Tarigan, hingga akhirnya yang bersangkutan menang dalam sidang praperadilan.

Padahal sebelumnya, Polda Sumut yang dipimpin Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak gembar-gembor tengah memburu dan akan menangkap Samsul tarigan.

Tapi nyatakanya, sekarang Samsul Tarigan sudah bebas demi hukum karena menang prapid.

Sayangnya, tak ada langkah apapun yang bakal dilakukan Polda Sumut.

Sehingga, masyarakat di Kota Binjai, dan di Sumatera Utara menilai Polda Sumut benar-benar 'masuk angin' karena cuma cakap-cakap saja memburu Samsul Tarigan.

Sosok Samsul Tarigan

Samsul Tarigan, mantan Ketua DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Binjai sempat jadi sorotan masyarakat, karena fotonya saat bersama anggota DPR RI Arteria Dahlan beredar.

Kala itu, status Samsul Tarigan masih DPO.

Polda Sumut, mengkalim masih memburu Samsul Tarigan.

Tapi belakangan, perburuan yang disampaikan Polda Sumut dinilai masyarakat terkesan cuma cakap-cakap saja. 

Bagi sebagian orang, mungkin Sosok Samsul  Tarigan ini sangat asing.

Tapi warga di Kota Binjai, Samsul Tarigan cukup dikenal luas masyarakat, bukan hanya karena dia sempat jadi DPO Polda Sumut, tapi juga disebut-sebut merupakan bandit galian C ilegal dan pemilik diskotek Sky Garden yang berulangkali digerebek polisi.

 

Kisah Perjalanan Hidup Samsul Tarigan

Samsul Tarigan, lelaki yang pernah DPO Polda Sumut dalam kasus galian C ilegal ini ternyata punya segudang kisah menarik.

Sebagaimana dilansir dari akun Youtube Edu Sitepu XDS, sebelum Samsul Tarigan sukses dengan beragam usahanya, lelaki bertubuh gempal ini ternyata pernah menjalani beragam pekerjaan.

Dalam video atau film berbahasa Karo yang diunggah di akun Youtube Edu Sitepu XDS ini (klik linknya), Samsul Tarigan dahulunya dikishkan sebagai seorang petani kacang panjang.

Dia bertani bersama sang istri bernama Yanti.

Saat masa-masa susahnya itu, Samsul Tarigan pernah melakoni usaha sebagai pedagang sayur di pasar Kota Binjai.

Sebelum berjualan sayur, Samsul Tarigan terlebih dahulu meminjam uang kepada seorang rentenir.

Sayangnya, usaha berjualan sayur yang dilakoni Samsul Tarigan merugi.

Modal yang ia keluarkan, tidak kembali lagi lantaran sayur yang dijual jauh di bawah harga.

 

Jadi Pengumpul Rekap Togel

Saat usaha berjualan sayurnya tumpur, Samsul Tarigan sempat kehilangan arah.

Dia kemudian dikisahkan bertemu dengan bos judi togel di satu warung.

Kala itu, Samsul Tarigan dikenalkan oleh temannya, yang merupakan 'kaki tangan' si bandar togel.

Dari pertemuan itu, Samsul Tarigan membulatkan tekad untuk menjalani dunia hitam tersebut.

Karena merasa uang yang didapat dari pengumpul rekap togel begitu mudah dan menggiurkan, Samsul Tarigan kemudian memberanikan diri membuka sendiri usaha seperti bosnya.

Belakangan, sang bos judi togel resah dengan Samsul Tarigan.

Bos judi togel itu lantas menyusun siasat, untuk menjatuhkan Samsul tarigan.

Istri Ditangkap Polisi

Dalam film berbahasa Karo yang menceritakan jalan hidup Samsul Tarigan itu, diceritakan bahwa istri mantan Ketua DPD IPK Kota Binjai ini sempat ditahan polisi.

Istri Samsul Tarigan yang dalam film itu disebutkan bernama Yanti ditangkap karena ulah bos judi togel yang tidak senang dengan Samsul Tarigan.

Yanti dituduh sebagai bandar togel, karena sang bandar yang sebenarnya cuma ingin menjatuhkan Samsul Tarigan.

Setelah istrinya ditangkap, Samsul Tarigan kemudian beralih profesi menjadi kuli bangunan.

Pelan-pelan, dia memulai usaha barunya.

Jadi Pengusaha Galian C

Setelah istrinya keluar penjara, Samsul Tarigan memulai usaha baru, yakni galian C.

Dia mengeruk pasir dan tanah untuk dijual lagi.

Dari galian C ini pula, Samsul Tarigan mengumpulkan pundi-pundi kekayaannya.

Dia lantas makin berjaya, dan disebut membangun diskotek Sky Garden.

Belakangan, usaha galian C yang dilakukan Samsul Tarigan ternyata melanggar aturan, karena tidak mengantongi izin usaha.

Samsul Tarigan disebut dengan sengaja mengeksploitasi lahan milik PTPN II hingga merugikan negara.

Karena kasus ini pula, Samsul Tarigan kemudian masuk DPO Polda Sumut sejak tahun 2019.

Sering Berbagi Bantuan dan Sedekah

Meski dianggap sebagai bandit dan mafia galian C ilegal, ternyata Samsul Tarigan juga dikenal sebagai sosok yang dermawan.

Samsul Tarigan yang berhasil mengumpulkan harta dari berbagai usahanya itu kerap menyantuni warga.

Samsul Tarigan sering terekam membagi-bagikan sembako kepada masyarakat.

Saat masih menjabat sebagai Ketua DPD IPK Kota Binjai, Samsul Tarigan sering berbagi dengan masyarakat kurang mampu.

Kebiasaan berbaginya itu juga ditularkannya kepada sang anak bernama Jonatan Tarigan.

Kendati dikenal sering berbagi, tapi Samsul Tarigan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sampai sekarang, Samsul Tarigan yang membuka usaha galian C ilegal di Desa Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai ini belum menjalani proses hukum.

Malah adik kandungnya bernama Putra Tarigan yang sempat ditangkap Polda Sumut, meskipun terakhir kabar menyebutkan bahwa berkas perkara Putra Tarigan dikembalikan lagi oleh jaksa ke Polda Sumut.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved