Arisan Online

Owners Arisan Online Ditipu Hingga Rp 570 Juta, Pelaku Masih Berkeliaran

Terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang arisan online masih dibiarkan polisi berkeliaran

"Lalu agar tersangka juga tidak mengulangi tindak pidana yang sama, sehingga tidak merugikan korban-korban berikut nya," tambahnya.

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa segera menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Harapan kami dapat segera direspon oleh pihak kepolisian, terutama Krimsus Polda Sumut. Harusnya dengan kerugian dengan nilainya cukup besar jadi atensi bagi penyidik, jangan sampai tersangka melarikan diri, atau menghilangkan bukti," ujar Andi.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan belum memberikan jawaban apapun terkait persoalan tersebut.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved