Ferdy Sambo Dipecat

Aneh, Ferdy Sambo Tolak Dipecat, Padahal Sudah Tak Bisa Banding Lagi, Kapolri Tegas 'Potong Kepala'

Ferdy Sambo belum menerima keputusan sidang memecatnya dari institusi Polri. Banding Ferdy Sambo telah ditolak oleh komisi sidang etik.  

Kolase Ferdy Sambo dan Kapolri
Ferdy Sambo belum menerima keputusan sidang memecatnya dari institusi Polri. Banding Ferdy Sambo telah ditolak oleh komisi sidang etik.   

Kendati dekat, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku tak akan pandang bulu dalam menindak tegas perbuatan Ferdy Sambo.

Karenanya dalam pengungkapan kasus Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak ragu untuk 'memotong kepala' sang tersangka alias memecatnya.

"Apakah sempat bergeming di hati anda, melihat orang dekat ini juga harus 'dipotong kepalanya' sesuai janji anda ke publik?" tanya Aviani Malik.

"Kalau terkait hal-hal yang harus ditindak tegas ya saya tidak pernah pandang bulu. Tentunya hal itu yang harus ditegakkan. Karena Propam harusnya jadi contoh. Terkait peristiwa tersebut, saya tidak ragu untuk menindak tegas," ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bak ingin memberikan bocoran terkait nasib Ferdy Sambo di kepolisian, Jenderal Listyo Sigit Prabowo tegas.

Bahwa Ferdy Sambo akan ditindak sesuai perbuatannya yakni berani membohongi Kapolri atas skenario pembunuhan Brigadir J.

"Termasuk saya juga, di awal, dibohongi (Ferdy Sambo). Tapi saya sampaikan ke yang bersangkutan untuk, dia menyampaikan faktanya seperti itu. Saya tanya lima kali, dia masih mempertahankan (kebohongan). Itu sudah jadi pilihan yang bersangkutan, kita harus tindak tegas," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Pawang Hacker Bongkar Rahasia Perbedaan Hacker Sejati dan Pelaku Kriminal

Baca juga: Banyak Pria Ingin Geser Posisinya, Marshel Widianto Legowo, Singgung Uang Bulanan Celine Evangelista

(*)

Berita sudah tayang di wartakota.tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved