Pasutri Aniaya Balita
KEJINYA PASUTRI di Karo, Aniaya Keponakan yang Masih Balita Hingga Pendarahan Otak dan Kritis
Pasutri di Kabupaten Karo begitu keji dan tega aniaya balita keponakannya sendiri hingga kritis
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Aksi keji pasutri (pasangan suami istri) di Kabupaten Karo yang aniaya balita hingga kritis sempat menjadi sorotan dan perbincangan masyarakat.
Setelah kasus pasutri aniaya balita hingga kritis ini ramai diperbincangankan, Polres Karo bergerak cepat menangkap pelakunya.
Adapun pasutri yang aniaya balita hingga kritis yakni Josis Sembiring dan Mariati.
Keduanya diamankan di Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo.
Baca juga: Aksi Heroik Polisi Tolong Balita Terjepit Mobil Truk Viral, Hingga Tuai Ribuan Komentar Positif
Kasi Humas Polres Karo, Iptu M Sahril mengatakan, bahwa balita yang dianiaya hingga kritis oleh pasutri tersebut berstatus sebagai keponakan kedua pelaku.
"Kemarin kami mendapatkan laporan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh pasangan suami istri terhadap seorang balita. Dari laporan ini, personel Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo berhasil mengamankan keduanya pada Sabtu (24/9/2022) kemarin," ujar Sahril, Senin (26/9/2022).
Dijelaskan Sahril, awal mula kejadian penganiayaan ini terungkap setelah Polsek Payung mendapatkan informasi dan laporan dari Kepala Desa tempat korban dan pelaku tinggal.
Dalam laporannya, warga menyebut pada Sabtu (24/9/2022) kemarin Kepala Desa mengaku jika korban sedang menjalani perawatan intensif di RSU Kabanjahe.
Baca juga: BIKIN SALUT, Balita Merasa Kasihan Lihat Pedagang Kerupuk di Lampu Merah
Diketahui, korban dilarikan ke RSU Kabanjahe oleh pihak desa setempat karena korban mengalami sakit.
Saat dibawa ke RSU, diketahui selain mengalami sakit kondisi tubuh korban juga dipenuhi sejumlah luka bekas penganiayaan.
"Jadi awalnya Kepala Desa setempat memberikan informasi tentang penganiayaan ini, karena melihat kondisi korban yang sakit dan ditemukan sejumlah bekas penganiayaan," ucapnya.
Setelah mendapatkan informasi ini, Polsek Payung langsung berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Karo untuk dilakukan pengecekan.
Baca juga: Bupati Dairi Eddy Berutu Ajak Forkopimda Komitmen Cegah Stunting Pada Balita
Dari keterangan pihak RSU Kabanjahe, diketahui korban sudah menjalani perawatan selama empat hari
"Dari keterangan pihak rumah sakit, kondisi korban menurun tanpa kesadaran dan harus dirujuk ke rumah sakit di Medan karena ada pendarahan di otak dan pada tubuh korban banyak luka pukul, cakar, dan bekas sundutan rokok," katanya.
Diketahui, korban sempat dirujuk ke RS Adam Malik untuk pasien sosial, namun kondisi RS Adam Malik sedang full untuk pasien sosial.
