FAKTA BARU, Irjen Teddy Minahasa Kendalikan 5 Kg Sabu, Barang Bukti Ditukar dengan Tawas
Irjen Teddy Minahasa sungguh memalukan lagi institusi Polri. Polisi mengungkapkan, lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan
TRIBUN-MEDAN.com - Irjen Teddy Minahasa sungguh memalukan lagi institusi Polri.
Polisi mengungkapkan, lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittinggi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.
Baca juga: Link Nonton Drakor Jinxed at First Full Episode, Drama Komedi Romantis Terbaru Seohyun SNSD
Baca juga: Relawan Silaturahmi di DPW Nasdem Sumut, Sebut Bertekad Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).
Mukti mengungkapkan saat itu Polres Bukittinggi mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menyita 41 kilogram narkoba jenis sabu.
Namun, sebanyak lima kilogram barang bukti diambil dan sisanya dimusnahkan.
Baca juga: AKHIRNYA Irjen Teddy Resmi Ditetapkan Tersangka Pengedar Narkoba, Jual 1,7 Kg Sabu, Sisa 3,3 Kg Lagi
Meski begitu, polisi hanya berhasil menyita 3,3 kilogram sabu saat pengungkapan itu. 1,7 kilogramnya sudah berhasil diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.
Baca juga: SOSOK Adnan Ganto, Pria Asal Aceh yang Sukses Jadi Bankir Kelas Dunia
Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.
"Sebanyak 1,7 kilogram sudah dijual oleh tersangka DG dan diedarkan di Kampung Bahari," ungkapnya.
Diketahui, calon Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba. Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.
Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.
Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.
"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Baca juga: Cara Cek Resi Bukalapak, Cara Mudah untuk Mengetahui Posisi dan Kondisi Paket
Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.
