Berita Seleb

TERBARU, Rizky Billar Lolos Dari Hukuman Penjara, Penangguhan Diterima Polisi, Cuma Wajib Lapor

Nasib suami Lesti Kejora selamat dari hukuman penjara. Aktor Rizky Billar yang kini ditahan setelah

Editor: Dedy Kurniawan
Instagram @rumpi_gosip dan @rizkybillar
Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora. 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib suami Lesti Kejora selamat dari hukuman penjara.

Aktor Rizky Billar yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora bisa sedikit bernapas lega.

Ini setelah pengajuan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: TERUNGKAP Jenis Sabu yang Diedarkan Jenderal Teddy Minahasa, Dijual 1,7 Kg di Kampung Bahari

Baca juga: FAKTA BARU, Irjen Teddy Minahasa Kendalikan 5 Kg Sabu, Barang Bukti Ditukar dengan Tawas

Meski begitu, Rizky Billar yang masih berstatus tersangka tetap diharuskan untuk melakukan wajib lapor.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.


"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban," kata Kombes Ade, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).

"Dan juga permohonan penangguhan penahanan dari penasehat hukum tersangka kami kabulkan."

Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora.
Rizky Billar resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT pada istrinya, Lesti Kejora. (Instagram @rumpi_gosip dan @rizkybillar)

"Sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," paparnya.

Meski telah dibebaskan, namun proses penyidikan masih terus berlangsung selain proses restorative justice yang tetap berjalan.

"Ada kewajiban yang harus dilakukan tersangka yang dikabulkan permohonan penangguhan penahannya yaitu wajib lapor," jelas Ade Ary.

Baca juga: Relawan Silaturahmi di DPW Nasdem Sumut, Sebut Bertekad Menangkan Anies Baswedan di Pilpres 2024

Baca juga: LINK Nonton Drakor The Empire Of Law Episode 1-4, Kisahkan Skandal Kotor Bangsawan di Bidang Hukum


"Jadi tersangka RB tetap harus wajib lapor dan proses penyidikannya masih berlangsung di samping proses restorative justice juga masih berlangsung," lanjutnya.


Rizky Billar Merasa Bersalah Lakukan KDRT

Rizky Billar menunjukkan rasa bersalah telah melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora.

Perasaan bersalah itu Rizky Billar tunjukkan kepada ayah Lesti Kejora yakni Endang Mulyana.

Hal ini diceritakan Endang Mulyana saat memberikan pernyataan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved