Jejak Karir dan Sosok Irjen Toni Harmonto, Gantikan Irjen Teddy Minahasa Tersangka Pengendali Sabu

Sosok Kapolda Jawa Timur yang baru jadi sorotan mengganti Irjen Teddy Minahasa. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Irjen Toni Harmanto 

TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Kapolda Jawa Timur yang baru jadi sorotan mengganti Irjen Teddy Minahasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Toni Harmanto sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Irjen Pol Drs. Toni Harmanto MH NRP 65100566 Kapolda Sumsel Diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Kapolda Jatim," bunyi TR terbaru Polri, Jumat (14/10/2022).

Saat ini Irjen Toni Harmanto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Liga Inggris, Arsenal Disentil Jangan Jemawa, Manchester United Akan Salip Semua Tim Kata Sosok Ini

Baca juga: Pengadilan Jaksel Imbau Warga Tak Hadiri Sidang Ferdy Sambo Cs, Ungkap Alasannya


Berikut profil Irjen Toni Harmanto.


Pria kelahiran 5 Oktober 1965, ini adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 25 Agustus 2021 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Toni, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang reserse.

Irjen Toni Harmanto
Irjen Toni Harmanto

Dikutip dari Wikipedia, jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat.

Baca juga: BOS Besar Judi Apin BK Langsung Pakai Baju Tahanan, Tiba di Cengkareng Langsung Bareskrim

Baca juga: AKHIRNYA, Lesty Kejora Tanggapi Kekecewaan Fans Usai Cabut Laporan : Doai Gak Ada Rujuk-rujuk

Riwayat Jabatan

01—10—1988: Kaurbinops Sabhara Polres Serang Polda Jabar
01—07—1989: Kaur Binops Sat Serse Polres Serang Polda Jabar
01—03—1992: Kasat Serse Polres Serang Polda Jabar
01—08—1993: Kasat Serse Polres Bogor Polda Jabar
02—08—1994: Kasat Serse Polresta Bogor Polwil Bogor Polda Jabar
01—11—1995: Pama PTIK
16—07—1997: Kapuskodal Ops Polres Maluku Utara Polda Maluku
01—01—1999: Kabag Pamsan Dit Intelpam Polda Maluku
01—04—2000: Kasubbag Binmin Setdit Intelpam Polda Maluku
01—12—2000: Kanit Resmobda Dit Serse Polda Metro Jaya
08—05—2002: Pamen Sespim Dediklat Polri
14—12—2002: Kasat Iv Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
27—02—2003: Kasat Iv/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
19—05—2003: Kasat I/Indag Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya
02—01—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya
02—01—2006: Kapolres Tangerang Polda Metro Jaya (Struktur Polres Persiapan)
09—11—2007: Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya
23—10—2008: Penyidik Utama Tk III Dit I/Kam Dan Trannas Bareskrim Polri
13—02—2009: Kanit I Dit II/Ekonomi Dan Khusus Bareskrim Polri
01—04—2011: Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri[3]
29—07—2011: Pamen Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti 2011)
08—11—2011: Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri
26—01—2012: Dirreskrimum Polda Metro Jaya
30—05—2013: Wadirtipidum Bareskrim Polri
05—06—2015: Karojianstra Sops Polri
07—09—2016: Karobinopsnal Bareskrim Polri
09—11—2018: Wakapolda Jatim
27—09—2019: Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri
06—12—2019: Kapolda Sumbar
25—08—2021: Kapolda Sumsel

Baca juga: TERUNGKAP Jenis Sabu yang Diedarkan Jenderal Teddy Minahasa, Dijual 1,7 Kg di Kampung Bahari

Baca juga: TERBARU, Rizky Billar Lolos Dari Hukuman Penjara, Penangguhan Diterima Polisi, Cuma Wajib Lapor


 
Diketahui, penunjukan Irjen Teddy Minahasa yang tadinya ditunjuk jadi Kapolda Jatim dibatalkan karena diduga terjerat kasus narkoba.

Irjen Teddy Minahasa Putra ditangkap Divisi Propam Polri menyusul keterlibatannya dalam kasus narkoba.

Terkait hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan proses pidananya.

Saat ini, Irjen Teddy telah dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polri.

"Kemudian tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Kadiv Propam segera melaksanakan pemeriksaan terkait etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH," ujar Sigit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved