Penerima BSU
GAWAT, Nama Bupati Simalungun Tercatat Sebagai Penerima BSU, BPJS Ketenagakerjaan Minta Maaf
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga tercatat sebagai penerima BSU. Tak pelak, masalah ini kemudian jadi sorotan banyak pihak
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
"Inikan yang mengerjakan tim kita dan anggota kita sebagian besar tidak dari Simalungun. Jadi data kan kita kerjakan secara gelondongan dan langsung semua data-datanya itu kita kirim. Mungkin terjadi kesalahan pada saat pengiriman data,” ungkapnya Inggrid.
Baca juga: Sebanyak 10.500 Pekerja Rentan di Deliserdang Tercover BPJS Ketenagakerjaan dan CSR Bank Sumut
Sementara itu, Evi Wirdaningsih, Kepala Bidang di BPJS Ketenagakerjaan menerangkan, proses validasi data penerima BSU dilihat NIK bukan nama atau jabatan.
“Validasi ini kan dikerjakan tidak satu-satu dan kita tidak melihat namanya. Kita melihat NIK-nya, dan kalau sudah selesai kita kirim. Tidak kita lihat lagi namanya, siapa dia dan apa jabatannya. Pekerjaan di kami itu kan tidak ada yang namanya di situ dibuat Bupati. Jadi yang non ASN langsung datanya kita kirim,” katanya.
Pada kesempatan ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Inggrid Maya Sari meminta maaf kepada Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga beserta keluarga atas tercatatnya Bupati sebagai penerima BSU.
Baca juga: KEREN, 8.474 Pengawai Bukan ASN Pemkab Deliserdang Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
“Saya mohon maaf yang sebesar- besarnya atas ketidaknyamanan akibat dari kasus penerimaan bantuan BSU atas nama Bapak Radiapoh Hasiholan Sinaga. Seharusnya Bapak Bupati Simalungun Radiapoh tidak sebagai penerima bantuan BSU," katanya.
Inggrid menegaskan, pihaknya tidak pernah meminta data maupun nomor rekening dari Bupati Simalungun. D
engan adanya kesalahan ini pihaknya segera menyelesaikan kasus ini secepatnya.
"Kami juga akan lakukan estelasi atas pengecekan data ini. Dan sekali lagi saya atas nama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siantar meminta maaf yang sebesar-besarnya dan akan menyelesaikan kasus ini dengan sebenar- benarnya,” tutupnya.
Baca juga: Pemkab Langkat Daftarkan Dua Ribu Lebih Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Perwakilan PT Pos Piramon Tarigan yang hadir dalam konferensi tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan peraturan yang ada PT Pos Indonesia dtunjuk sebagai salah satu instasi yang menyalurkan BSU kepada yang berhak.
"Dalam salah satu daftar nama Bapak Bupati Simalungun akan tetapi sampai saat ini bantuan BSU belum diserahkan,"sebut Piramon.
Dijelaskan Piramon, beredarnya foto yang terdapat nama Bupati Simalungun sebagai peserta penerima BSU di Media Sosial diluar kemampuan pihaknya.
"Staf kami tidak pernah melakukan foto dokumen dan menyebarkan melalui media sosial, dan kami dari awal sudah mengingatkan kepada seluruh karyawan bahwa data tersebut bukan dari PT Pos Indonesia, oleh karena itu seluruh karyawan wajib menjaga kerahasiaan data dimaksud," jelas Piramon.(Alj/tribun-medan.com)
