Berita Nasional

Soal Menko Luhut Larang OTT Koruptor, Ali Fikri Anggap Menko Luhut Tak Paham Sepenuhnya Kerja KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritik Menko Luhut Binsar Panjaitan. 

Kompas.com
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri 

"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikbudristek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntabel," papar Ali.

Ali juga mencontohkan telah adanya kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT) untuk melakukan pencegahan korupsi di sektor lembaga hukum.

"KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN atau PT. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi," ungkapnya.

Bahkan, ujar Ali, langkah antisipatif juga telah dilakukan KPK sebelum tindak pidana korupsi terjadi seperti pendidikan antikorupsi.

"KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya pencegahan dan pendidikan sebelum tindakan pidana korupsi terjadi," tegasnya.

Sebelumnya, Luhut mengkritik cara kerja dalam pemberantasan korupsi yaitu OTT.

Menurutnya, OTT oleh KPK membuat citra Indonesia di mata internasional menjadi jelek.

"Kita enggak usah bicara tinggi-tinggilah kita. OTT-OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau digitalize siapa yang mau melawan kita," katanya ketika memberikan sambutan di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 yang digelar Stranas PK di Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Di sisi lain, Luhut mengakui bahwa tidak ada individu maupun pihak yang benar-benar bersih.

Kendati demikian, dirinya melihat tindakan OTT bukan menjadi pembenar untuk menangkap seseorang.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita mau bersih-bersih amat di surga aja lah kau," tuturnya.

Kendati begitu, dia optimistis, jika pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan digitalisasi dan setiap transaksi menjadi semakin transparan, maka tindak pidana korupsi itu bisa dicegah.

"Jadi KPK jangan pula sedikit-sedikit tangkap tangkap, ya lihat-lihatlah. Tapi kalau digitalisasi ini sudah jalan tidak akan bisa main-main," pungkasnya.

Baca juga: Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polrestabes Medan Diduga Gelapkan Uang Klien

Baca juga: Pendaftaran Ditutup Tanggal 29 Desember, Ini Syarat Minimal Jumlah Dukungan Bakal Calon DPD Sumut

(*)

Berita sudah tayang di tribunnews.com

Sumber: Warta kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved