Sidang Ferdy Sambo
Sidang Tuntutan Bharada E Ditunda hingga Pekan Depan, Kuasa Hukum: Semoga Hati Para JPU Terketuk
Sidang tuntutan Bharada E kembali ditunda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta penundaan sidang tuntutan ke pekan depan.
"Harapan saya yang terbaik. Kita berharap yang terbaik," kata Ronny saat dikonfirmasi Tribunnews, Rabu (11/1/2023).
Lebih lanjut, Ronny juga mengatakan, pihaknya sudah berdoa agar hati jaksa terketuk dalam menjatuhkan tuntutan.
Dalam harapannya, jaksa dapat mempertimbangkan masa depan Bharada E yang menurutnya masih panjang.
"Kita berdoa pada Tuhan dan semoga hati para Jaksa Penuntut Umum terketuk karena adik kita ini masih ada masa depan," ucap Ronny.
Harapan LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, jaksa penuntut umum (JPU) dapat mempertimbangkan status Justice Collaborator dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dalam menjatuhkan tuntutan atas kasus tewasnya Brigadir J.
Tuntutan tersebut sejatinya akan digelar pada sidang, Rabu (11/1/2023) di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Kalau ngomong soal harapan yang pertama tentu kita berharap JPU mempertimbangkan dan memasukan rekomendasi LPSK bahwa RE sebagai JC (Justice Collaborator, red)," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (11/1/2023).
Dengan begitu, maka Susi menyatakan, sejatinya jaksa dapat menjatuhkan tuntutan ringan terhadap Bharada E.
Terlebih, kata dia, Bharada E memiliki peran yang besar dalam upaya mengungkap kasus tewasnya Brigadir J menjadi terang.
"Iya, kalau tuntutan itu kan sekarang dimasukan berapa jumlahnya, kalau menurut pengalaman LPSK kalau dia sebagai JC dia diringankan tuntutannya dibandingkan terdakwa-terdakwa lainnya," kata Susi.
"Karena kan dia punya peran besar untuk mengungkap kejahatan itu," tukasnya.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Sidang tuntutan Bharada E kembali ditunda
JPU meminta penundaan karena ada alasan masih akan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta waktu sepekan me
Tribun-medan.com
| Arif Rachman Arifin Divonis 10 Bulan Penjara, Pengamat Sebut Jaksa tak akan Ajukan Banding |   | 
|---|
| Tak Ada Banding, Vonis Richard Eliezer Inkracht, Bakal Segera Dipindah ke Lapas |   | 
|---|
| Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejagung |   | 
|---|
| Pengamat Sarankan Richard Elieze tak Kembali Berkarier Jadi Polisi, Ungkap Ada Bahaya yang Mengintai |   | 
|---|
| SIDANG Vonis Bharada E Sempat Ricuh, Ini Alasan LPSK Sigap Lindungi Richard Eliezer |   | 
|---|


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.