Salah Operasi Kaki Pasien

Kemarin Koar-koar, Sekarang Keluarga Korban Salah Operasi RS Murni Teguh Cabut Laporan, Sudah Cair?

Reynold Simamora, keluarga korban salah operasi di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah kabarnya cair ratusan juta

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Reynold Simamora (kaus merah putih), abang korban dugaan salah operasi kaki pasien bernama Evarida Simamora di RS Murni Teguh Memorial Medan, Jumat (13/1/2023). Reynold mengaku sudah menerima uang damai dan berencana mencabut laporannya di Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Keluarga korban dugaan salah operasi kaki pasien di RS Murni Teguh berencana cabut laporan di Polda Sumut setelah dikabarkan cair ratusan juta.

Sebelumnya, keluarga korban Evarida Simamora, Reynold Simamora sempat koar-koar minta kasus ini diproses.

Tapi belakangan, Reynold Simamora mendadak akan cabut laporan karena disebut-sebut sudah cair sekitar Rp 200 juta.

Saat diwawancarai, beralasan uang yang didapat dari perdamaian itu bakal dipakai mengobati kaki adiknya. 

Baca juga: Dipanggil Polisi Atas Dugaan Malapraktik, dr Prasojo Sujatmiko dan Direktur RS Murni Teguh Mangkir

Baca juga: Diduga Salah Operasi Kaki Pasien, Polda Sumut Segera Periksa dr Prasojo Sujatmiko Pekan Depan

"Kita juga ada diberikan uang konpensasi itu untuk biaya berobat, itu saja. Tidak, itu relatif lah saya kira. Kita kurang etis mengapakannya itu, yang penting kerelaan kita ada niat baik dari kedua belah pihak berdamai," kata Reynold Simamora, saat ditemui di Polda Sumut, Jumat (13/1/2023).

Setelah sepakat berdamai dan menerima uang yang kabarnya mencapai ratusan juta, Reynold mengaku segera mencabut laporannya di Polda Sumut.

Baca juga: Pekan Depan dr Prasojo Sujatmiko yang Diduga Lakukan Malapraktik di RS Murni Teguh Diperiksa Polisi

Menurutnya, RS Murni Teguh Memorial dan dr Prasojo Sujatmiko sudah bertanggungjawab dan akan menanggung seluruh biaya dan fasilitas hingga adiknya sembuh.

"Kalau sudah begitu, kami selaku yang melaporkan akan segera (mencabut laporan), karena sudah ada niat baik, niat berdamai," katanya.

Di sisi lain, dr Prasojo Sujatmiko, orang yang salah operasi kaki pasien hingga dilaporkan ke Polda Sumut sampai sekarang kabarnya masih bebas melakukan praktik.

Baca juga: Pasien Salah Operasi Nasibnya Terkatung-katung, dr Prasojo Sujatmiko Belum Ditangkap Polda Sumut

Baca juga: Keluarga Pasien Salah Operasi Kaki Desak Polda Sumut Tangkap dr Prasojo Sujatmiko

IDI Cabang Medan sendiri tak jelas sampai detik ini.

Kemarin, IDI Cabang Medan mengaku akan memanggil dr Prasojo Sujatmiko.

Sampai sekarang, tidak ada juga perkembangan hasil pemanggilan dan klarifikasi terhadap dr Prasojo Sujatmiko.

Bahkan, sanksinya apa, juga tidak ada dibeberkan.

Kuat dugaan, IDI Cabang Medan patut diduga berusaha melindungi dokter yang salah melakukan operasi kaki pasien tersebut. 

 Sebelumnya, seorang bidan asal Sibolga, Tapanuli Tengah bernama Evarida Simamora diduga menjadi korban malpraktek dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved