Sidang Ferdy Sambo

NGOTOT Diperkosa Yosua, Hakim Heran Putri Candrawathi tak Mau Visum: Sudah Jangan Nangis Terus

Sampai sekarang Putri Candrawathi masih ngotot dirinya mengaku mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

Editor: Liska Rahayu
dok.pn jakarta selatan
PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sampai sekarang Putri Candrawathi masih ngotot dirinya mengaku mengalami pelecehan seksual dari Brigadir J.

Bahkan istri Ferdy Sambo tersebut membongkar alasannya tak mau melakukan visum meski mengaku dilecehkan.

Sehingga, pernyataan Putri Candrawathi membuat hakim heran dan bingung.

Dilansir dari Bangka Pos, sidang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga saat ini masih berjalan.

Baru-baru ini, sidang terhadap Putri Candrawathi yang jadi salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir J kembali digelar.

Sidang tersebut terpantau dari akun Instagram @lambe_danu_official99, Kamis (12/1/2023).

Berbeda dengan penampilan biasanya, Putri Candrawathi kini tampil berantakan.

Ia juga terlihat tak memulas wajahnya dengan riasan seperti biasanya.

Rambutnya pun diikat seadanya dan tak ditata seperti dalam sidang-sidang sebelumnya.

Di sidang kali ini, Putri Candrawathi menangis ketika membahas soal kejadian pelecehan seksual yang disebutnya terjadi di Magelang.

Saat itu hakim mempertanyakan soal Putri Candrawathi yang tak segera melakukan visum setelah mengaku mengalami pelecehan seksual.

"Saudara memang tidak melakukan visum, betul?" tanya hakim.

"Saya memang tidak melakukan visum," jawab istri Ferdy Sambo tersebut.

PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
PUTRI CANDRAWATHI MENANGIS: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi tak kuasa menahan tangis saat menceritakan potongan peristiwa yang dialaminya di Magelang, pada 7 Juli 2022. Dalam sidang pemeriksaan sebagai terdakwa, Rabu (11/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (dok.pn jakarta selatan)

Mendengar pengakuan Putri Candrawathi yang mengaku diperkosa Brigadir J tapi justru tak melakukan visum, hakim pun bingung dan heran.

Pasalnya Putri Candrawathi juga adalah seorang dokter gigi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved